Pegawai BI Potong Gaji dan THR Bantu Tangani Covid-19

Menyisihkan gaji itu selama enam bulan terhitung mulai Mei hingga Oktober 2020.

Republika/Prayogi
Karyawan melintas di Lobby Gedung Bank Indonesia, Jakarta.
Rep: Lida Puspaningtyas Red: Andi Nur Aminah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia melaksanakan 'Gerakan BI Peduli Covid-19' sebagai bentuk solidaritas dan kepedulian terhadap masyarakat terdampak dan dukungan dalam penanganan pandemi. Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Onny Widjanarko mengatakan gerakan tersebut dilaksanakan antara lain melalui inisiatif pegawai BI yang menyisihkan sejumlah tertentu dari Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran dan gaji selama enam bulan. "Ini terhitung sejak Mei hingga Oktober 2020," demikian pernyataan tertulis dalam keterangan pers, Rabu (29/4).

Baca Juga


Kontribusi ini diikuti oleh seluruh anggota Dewan Gubernur dan pegawai kecuali pegawai level staf ke bawah. Pengelolaan dan penyaluran dana dari penyisihan THR dan gaji pegawai ini seluruhnya akan dilaksanakan oleh Ikatan Pegawai Bank Indonesia (IPEBI).

Selain itu, Gerakan BI Peduli Covid-19 tersebut juga termasuk penyaluran bantuan sosial BI dalam Program Dedikasi untuk Negeri dan pengumpulan donasi pegawai secara sukarela yang telah dilaksanakan sejak Maret 2020.

Gerakan BI Peduli COVID-19 ini secara keseluruhan diperkirakan akan menghimpun dana sejumlah Rp 101,4 miliar. Dana akan disalurkan melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, rumah sakit, dan masyarakat.

"Dana tersebut antara lain akan digunakan untuk membeli Alat Pelindung Diri (APD), masker, ventilator, pengukur suhu tubuh, vitamin, dan sembako," kata Onny.

Dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), BI bersama otoritas terkait dan industri senantiasa berkomitmen untuk menjaga kelancaran layanan sistem pembayaran dan transaksi keuangan. Demi mendukung kegiatan ekonomi masyarakat di tengah penanggulangan pandemi Covid-19.

Guna menjaga kelangsungan pelaksanaan tugasnya, BI senantiasa berkoordinasi dengan otoritas terkait, memperkuat pelaksanaan K3 (Keamanan, Kesehatan, dan Keselamatan Kerja) bagi pegawai BI dan mitra kerja. Serta menerapkan mekanisme bekerja dari rumah (work from home) dan bekerja dari beberapa lokasi yang tersebar (split operation).

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler