4.011 Buruh Kehilangan Pekerjaan Saat Pandemi Covid-19

Saat pandemi covid-19 saat ini, sudah ada 70 ribu buruh yang terkena dampak.

ANTARA/fauzan
Seorang buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan pabriknya di Benda, Kota Tangerang, Banten, Jumat (1/5/2020). Dalam aksi untuk memperingati Hari Buruh Internasional itu, massa menolak RUU Omnibus Law serta meminta pemerintah dan pengusaha untuk menjamin kelangsungan hidup buruh
Rep: Havid Al Vizki Red: Wisnu Aji Prasetiyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) menilai tahun 2020 merupakan tahun yang paling berat bagi para buruh. Menurut Presiden KSBSI Elly Rosita, Omnibus Law dan Covid-19 membawa permasalahan yang serius bagi buruh.saat ini.


Elly mengatakan, pada pandemi covid-19 saat ini, sudah ada 70 ribu buruh yang terkena dampak. 4.011 buruh kehilangan pekerjaan atau Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Selain itu, ia juga mengimbau kepada para buruh yang lainnya untuk segera melakukan dialog dengan pimpinan perusahaan terkait permasalahaan saat ini. Dia berharap agar perusahaan jangan memutuskan secara sepihak tanpa mendiskusikan terlebih dahulu dengan para buruh.

 

 

Videografer | Havid Al Vizki

Video Editor | Fian Firatmaja

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler