Satu Warga Jakarta Berstatus PDP Meninggal di Batang

Pasien berjenis kelamin perempuan tersebut memiliki KTP dan berdomisili di Jakarta.

ANTARA/Harviyan Perdana Putra
Sejumlah warga Batang perantau dari Papua melakukan karantina di Villa Karantina (Gedung Pramuka) di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Rabu (22/4). (ilustrasi)
Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, BATANG -- Seorang warga berstatus pasien dalam pengawasan di Kabupaten Batang, Provinsi Jawa Tengah, Sabtu (2/5), meninggal dunia setelah mendapat perawatan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Qolbu Insan Mulia (QIM) Batang. Pasien berjenis kelamin perempuan tersebut memiliki KTP dan berdomisili di Jakarta.

"Pasien berstatus PDP ini meninggal dunia saat berada di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit QIM Batang," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batang Muchlasin di Batang, Sabtu (2/5).

Muchlasin mengatakan pasien tersebut, sebelumnya pernah di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batang, kemudian dirujuk ke Rumah Sakit QIM.

"Namun setelah mendapat perawatan medis di Rumah Sakit QIM, pasien berstatus PDP ini meninggal dunia, Sabtu. Pasien tersebut pulang ke sini (Batang, red.) memang dalam kondisi sakit karena saat dirawat di RSUD Kalisari mengeluh sakit di lambung," katanya.

Terkait dengan proses pemakaman jenazah, kata dia, disesuaikan dengan protokol kesehatan, di mana semua petugas menggunakan alat pelindung diri (APD). Jenazah tersebut dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (YPU) Kelurahan Karangasem Selatan, Kecamatan Batang dengan mendapat penjagaan ketat oleh polisi.

Muchlasin mengingatkan warga terus meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran virus corona jenis baru (Covid-19) dengan melakukan pola hidup sehat, memakai masker, mencuci tangan dengan menggunakan sabun, serta menghindari kerumunan.

Baca Juga


sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler