Sidebar

Menguak Tata Cara Haji Nabi Muhammad (Bagian 2-Habis)

Tuesday, 05 May 2020 04:10 WIB
Menguak Tata Cara Haji Nabi Muhammad (Bagian 2-Habis).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kemudian, Nabi melaksanakan sholat sunnah dua rakaat di antara Maqam Ibrahim dan Ka'bah. Pada rakaat pertama, Beliau membaca surat Al-Kafirun dan rakaat kedua membaca surat Al-Ikhlash. Sesudah salam beliau kembali lagi ke rukun (pojok) Hajar Aswad dan mengusap serta menciumnya, lalu keluar menuju Bukit Shafa untuk melaksanakan sa'i.

Baca Juga


Begitu mendekati Bukit Shafa, Rasulullah membaca surat Al-Baqarah ayat 158, yang artinya: "Bahwasanya Shafa dan Marwa sebagian dari tanda-tanda keagungan agama Allah. Barangsiapa yang menunaikan ibadah haji dan umrah, tidak ada salahnya kalau ia thawaf antara kedua tempat itu. Dan barangsiapa yang berbuat kebaikan (dengan kemauan sendiri), maka Allah maha pembalas budi dan maha mengetahui."

Selanjutnya, Rasulullah memulai sa'i dari Bukit Shafa, yang dari ketinggiannya dapat melihat Ka'bah. Seraya menghadap kiblat, beliau bertakbir tiga kali dan membaca doa: Tiada Tuhan selain Allah, yang Maha Esa. Tiada sekutu bagi-Nya. Milik-Nya-lah kerajaan (kekuasaan) dan segala pujian. Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu. Tiada Tuhan selain Allah, satu-satunya yang Maha menepati janji-Nya dan menolong para hamba-Nya dan menghancurkan musuh-musuh-Nya sendirian.

Setelah itu Rasulullah turun dari bukut Shafa ke Marwa, dan setibanya di Bathnul Waadi (kini daerah tersebut ditandai dengan dua lampu neon hijau) beliau bersa'i dengan jalan cepat sampai ke bagian yang agak naik (juga ditandai dengan lampu neon). Selanjutnya beliau berjalan biasa sampai ke Bukit Marwa. Di atas bukit itu beliau menghadap kiblat dan bertakbir serta membaca doa seperti yang beliau lakukan ketika di Bukit Shafa.

Demikianlah Rasulullah melakukan sa'i dari Bukit Shafa ke Marwa bolak-balik sebanyak tujuh kali. Kemudian Rasulullah bersabda kepada para sahabat yang ikut sa'i: "Kalau seandainya kuhadapi persoalan (ini) seperti yang kuhadapi dahulu, niscaya aku tidak akan membawa binatang kurban, dan akan kujadikan ibadahku ini sebagai umrah. Oleh karena itu, siapa di antara kamu yang tidak membawa kurban hendaklah tahallul, dan jadikanlah ibadahmu itu sebagai umroh.

Sahabat Suraqah bin Malik bertanya: Wahai Rasulullah, apakah hal seperti ini (perbuatan umroh di bulan haji) khusus untuk tahun sekarang ini saja atau untuk selamanya?

Nabi menjawab: "Umroh telah masuk dalam haji dua kali, tidak! Bahkan untuk seterusnya."

Baca juga: Menguak Tata Cara Haji Nabi Muhammad (Bagian 1)

 

Berita terkait

Berita Lainnya