Bandara Soeta Perketat Pengawasan Terhadap Penumpang Pesawat
Pengetatan Pengawasan dilakukan setelah moda transportasi kembali beroperasi.
Republika/Rakhmawaty Lalang
Rep: Antara Red: Wisnu Aji Prasetiyo
REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG — Pemerintah resmi mengizinkan seluruh moda transportasi kembali beroperasi setelah dilakukan penutupan bersamaan dengan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Pihak otoritas Bandara Internasional Soekarno Hatta, Kota Tangerang, Banten pun mulai memperketat pengawasan guna memastikan calon penumpang sesuai dengan kriteria aturan yang ditetapkan.
Untuk itu sejumlah calon penumpang wajib menjalani rapid test terlebih dahulu beserta melampirkan surat izin perjalanan dinas.
Video Editor | Wisnu Aji Prasetiyo
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler