Kota Batu Tetap Dukung Rencana PSBB Malang Raya
Pemkot Batu siap mendukung saat tiga daerah di Malang Raya mengajukan PSBB.
REPUBLIKA.CO.ID, MALANG, JAWA TIMUR -- Pemerintah Kota Batu menyatakan tetap mendukung rencana penerapan skema Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Malang Raya, meskipun hingga saat ini berkas pengajuan belum dikirimkan ke Gubernur Jawa Timur.
Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Batu M Chori mengatakan bahwa dalam konteks pelaksanaan PSBB di Malang Raya, Kota Batu berada dalam posisi pendukung, karena skor penilaian penerapan PSBB belum memenuhi syarat.
"Dalam konteks PSBB Malang Raya, Kota Batu sebagai pendukung. Mengingat skor kita masih belum memenuhi syarat," kata Chori di Kota Batu, Jawa Timur, Jumat (8/5).
Berdasarkan catatan, hasil penghitungan skor kriteria penerapan PSBB, Kota Batu mendapatkan nilai empat, sehingga masuk dalam kriteria untuk melakukan karantina individu. Jika skor berada pada angka 8-10, maka akan diterapkan PSBB.
Penghitungan skor tersebut harus mencakup beberapa kriteria, seperti jumlah peningkatan kasus, jumlah kematian akibat Covid-19, penyebaran kasus, dan kaitan epidemiologi. Namun, PSBB akan lebih efektif jika dilakukan sebagai kesatuan wilayah Malang Raya.
"Konteksnya harus Malang Raya, selain untuk memenuhi skoring, juga untuk efektivitas pelaksanaan PSBB," kata Chori.
Chori menambahkan, Kota Batu, Kota Malang, dan Kabupaten Malang secara geografis merupakan satu kesatuan wilayah, yang beririsan satu dengan lainnya. Kota Batu, berbatasan langsung dengan Kota Malang dan Kabupaten Malang.
"Pemkot Batu siap mendukung manakala tiga daerah di Malang Raya mengajukan PSBB," kata Chori.
Beberapa waktu lalu, pada saat rapat koordinasi bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang difasilitasi oleh Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil), tiga kepala daerah di Malang Raya telah sepakat mengajukan PSBB.
Namun, Pemerintah Kabupaten Malang menyatakan akan mempertimbangkan ulang terkait rencana pengajuan skema PSBB ke Kementerian Kesehatan, melalui Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, meskipun telah ada kesepakatan tiga kepala daerah.
Pertimbangan ulang terkait rencana penerapan skema PSBB oleh Pemerintah Kabupaten Malang bukan yang pertama kali. Pada awal April 2020, tiga kepala daerah Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu telah bertemu untuk membahas pengajuan PSBB.
Saat itu, hanya Kota Malang yang memutuskan untuk mengajukan PSBB ke Kementerian Kesehatan melalui Gubernur Jawa Timur. Namun, permintaan Kota Malang untuk PSBB, belum disetujui karena sebaiknya dilakukan dalam kesatuan wilayah Malang Raya.
Kemudian, pada 28 April 2020, tiga kepala daerah tersebut kembali melakukan pertemuan, bersama dengan perwakilan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Dalam kesempatan itu, tiga kepala daerah menyatakan setuju untuk mengajukan PSBB.
Di Malang Raya, hingga Jumat (8/5), terdapat 69 kasus positif Covid-19. Dari jumlah tersebut, 23 orang dinyatakan sembuh, yang terbagi dari Kota Batu satu orang sembuh, Kota Malang sembilan orang, dan Kabupaten Malang 13 orang sembuh.