Fikih Milenial: Gaji Utuh, Kerjaan Berkurang, Boleh?

Ada kaidah yang harus ditunaikan dalam penentuan besaran kompensasi saat WFH atau WFO.

.
Rep: republika.id Red: republika.id

Diasuh oleh Ustaz Dr ONI SAHRONI MA Jawaban atas bahasan ini tidak bisa direspons dengan iya atau tidak, boleh atau tidak boleh. Sebab, domain fikih itu merumuskan batasan-batasan yang bisa dijadikan pedoman bagi pelaku industri dan otoritas untuk menentukan boleh atau tidak dan bagaimana caranya.


Lebih tepatnya, bahasan ini didasarkan pada...

Lihat Artikel Asli
Baca Selengkapnya di republika.id
 
';
Berita Terpopuler