Apakah Diam Sebentar di Masjid Bisa Disebut Itikaf?

Para ulama berbeda pendapat mengenai durasi minimal seseorang beritikaf.

EPA-EFE/YAHYA ARHAB
Apakah Diam Sebentar di Masjid Bisa Disebut Itikaf? Seorang pria mengenakan masker membaca Alquran di sebuah masjid di Ibu Kota Sana’a, Yaman.
Rep: Rizky Suryarandika Red: Ani Nursalikah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Itikaf atau berdiam di masjid merupakan kegiatan yang biasa dilakukan Muslim pada 10 hari terakhir Ramadhan. Berapa lama seseorang harus berdiam diri di masjid untuk masuk kategori itikaf?

Baca Juga


Dari buku Nanya-Nanya Seputar Ramadhan karya Firman Arifandi yang terbit pada 2019 disebut para ulama berbeda pendapat mengenai durasi minimal seseorang sudah disebut beriktikaf. Al Hanafiyah dan Hanabilah menyimpulkan tak ada durasi minimal untuk itikaf. Sehingga sah bagi Muslim untuk berdiam diri sejenak tak perlu sampai satu jam.

"Maka yang masuk masjid lalu berzikir sebentar pun dianggap telah itikafoleh madzhab ini," tulis Firman yang dikutip Republika.co.id, Selasa (12/5).

Kemudian, Al Malikiyah berpendapat Muslim dikatakan menunaikan itikaf jika menghabiskan semalam penuh di Masjid. Dengan demikian, seorang Muslim yang mengikuti madzhab ini perlu melakukan mabit.

"Sementara Syafi'iyah menganggap itikaf sah dengan durasi berapa pun yang penting ada niat dan sempat masuk masjid. Tapi bukan sekadar melintas keluar masuk," tulis Firman. 

Hukum dan syarat itikaf. - (Republika.co.id)

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler