Dua Protokol Kesehatan yang Harus Diikuti Pelaku Olahraga

Arahan yang disusun pemerintah pun berlaku untuk pihak yang bukan atlet.

Antara/Zabur Karuru
Instruktur zumba memimpin latihan secara daring di sebuah tempat kebugaran (ilustrasi).
Rep: Muhammad Ikhwanuddin Red: Gilang Akbar Prambadi

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Pemerintah Inggris melalui Departemen Digital, Budaya, Media, dan Olahraga (DCMS) menyusun dokumen arahan terkait aktivitas olahraga profesional di tengah pandemi virus corona.  Dokumen yang disusun ini belum dirilis secara resmi karena belum sampai ke tangan Kementerian Kesehatan Publik.

Namun, hal itu dinyatakan sebagai landasan minimum seorang atlet dapat memulai kembali latihan.  Arahan pemerintah berisi kewajiban  pembersihan sarana olahraga dan pemantauan berkala virus corona terhadap atlet.

Para staf juga diminta diperiksa satu per satu sebelum memasuki tempat latihan, sehingga seluruh orang yang terlibat dalam olahraga harus sehat fisik dan mental.  "Saya tahu para bintang olahraga sangat ingin kembali latihan dan arahan ini dapat mengizinkan mereka beraktivitas dengan cara yang aman," kata Sekretaris DCMS, dilansir Sky Sports, Kamis (14/5). 

"Prioritas kami adalah melindungi kesehatan atlet, pelatih dan staf pendukung," ujar dia. 

"Mengizinkan atlet fit dalam pertandingan sangat penting karena menjadi tolak ukur kesiapan kembalinya kompetisi. Tapi kami belum memberikan lampu hijau, hal ini harus melalui saran dari praktisi medis sehingga lebih aman," tambahnya.

Arahan yang disusun pemerintah pun berlaku untuk pihak yang bukan atlet seperti CEO, staf operasional di seluruh cabang olahraga olimpik dan paralimpik. Otoritas Inggris menyusun dua poin inti yang perlu ditaati seluruh praktisi olahraga. 
Pertama, seluruh latihan individu atau grup harus dilakukan di fasilitas yang menaati prinsip pembatasan jarak. Kedua, latihan tim hanya dapat dilakukan dengan kelompok kecil untuk mengurangi sentuhan kontak yang terlalu dekat. 

"Arahan dua poin ini masih akan difinasilasi dan dikomunikasikan sekali lagi untuk disetujui pemerintah, sesuai arahan dari ahli medis," ujar dia. 


BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler