Positif Covid-19 di Makassar Bertambah Jadi 516 Kasus
Penambahan meningkat 29 kasus dibanding total hari sebelumnya 487 kasus.
REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Jumlah pasien positif Covid-19 di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, kembali meningkat menjadi 516 kasus pada Kamis, 14 Mei 2020. Penambahan meningkat 29 kasus dibanding total hari sebelumnya 487 kasus.
Data perkembangan terbaru dari situs infocorona.makassar.go.id, tercatat jumlah pasien positif menjadi 516 kasus, 225 orang dinyatakan sembuh, 245 orang masih dirawat dan 37 meninggal dunia.
Selanjutnya, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berjumlah 552 orang, masih dirawat 192 orang, 286 orang sehat dan diperbolehkan pulang, sementara meninggal dunia 74 orang. Untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 1.083 orang, 948 selesai dipantau dan 135 masih dipantau.
Sedangkan data Sulsel tercatat penambahan PDP 34 kasus, dari data sebelumnya 803 kasus, per 14 Mei 2020, kini naik menjadi 837 kasus. Penambahan tersebut terbesar berasal dari Kota Makassar.
Pasien yang sembuh 293 orang, masih dirawat 493 orang, dan meninggal dunia 51 orang. Untuk PDP sebanyak 1.314 orang, masih dirawat 288 orang, sehat dan sudah pulang 903 orang, meninggal dunia 123 orang.
ODP sebanyak 4.542 orang, sementara dipantau 905 orang dan selesai dipantau 3.637 orang. Data perkembangan tersebut berasal dari situs resmi covid-19.sulselprov.go.id yang sudah dirilis.
Pejabat (Pj) Wali Kota Makassar Yusran Jusuf mengatakan program utama yang akan dijalankan saat ini setelah dilantik tetap menjalankan program rapid test massal dari 12-15 Mei 2020.
"Terpenting dari Covid-19 ini adalah menemukan saudara kita yang carrier atau yang bawa virus. Oleh karena itu kita melanjutkan metodenya sekarang, melakukan rapid test di beberapa tempat umum, pasar, supermarket, Ojek Online (Ojol) kemudian Jukir," katanya.
Selain itu, pihaknya akan memperkuat pengawasan di tingkat RT/RW. Setiap RT dan RW akan melakukan scanning melalui alat termometer. Bila ditemukan warga suhunya melebihi 37,5 derajat, maka langsung dirapid tes.
"Kalau dia (warga) positif, kita akan bawa isolasi ke hotel dengan fasilitas yang sudah disediakan Pemprov Sulsel. Soal PSBB dibuka longgar, karena kita juga ingin memfasilitasi kebutuhan masyarakat. Makanya kita lakukan rapid test massal dengan mendatangi tempat keramaian," katanya.
Soal Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), lanjut dia, filosofinya yakni memastikan, orang-orang pembawa virus itu tidak berkeliaran kemana-mana. Bagi yang sehat sebenarnya bisa beraktivitas, terpenting mengikuti protokol kesehatan, sehingga PSBB itu bisa dilonggarkan.
"Asumsinya, seperti ojol, jukir, minimal mereka yang banyak berinteraksi dengan orang, itu sudah dipastikan mereka sudah di-rapid, yang positif kita sudah rapid," ujarnya.