Ketika Rasulullah SAW Mudik ke Kampung Halaman Makkah
Rasulullah SAW pulang ke kota kelahiran Makkah secara damai.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Setiap akhir Ramadhan masyarakat Indonesia biasanya mudik ke kampung halamannya masing-masing untuk bersilaturrahim bersama keluarga saat perayaan Idul Fitri. Namun, di tengah situasi pandemi Covid-19 tahun ini masyarakat Indonesia dianjurkan untuk tidak mudik.
Dalam buku berjudul “Pengantin Ramadhan”, M. Muchlis Hanafi menejelaskan, dalam konteks yang berbeda Nabi Muhammad SAW bersama para sahabatnya ternyata juga pernah “mudik” ke kampung halamannya pada Ramadhan, dari Madinah ke Makkah.
Menurut Muchlis, Nabi pulang ke Makkah pada 20 Ramadhan tahun kedelapan Hijrah, setelah hampir delapan tahun dipaksa keluar dari kota kelahirannya tersebut. Menurut dia, Nabi memasuki kembali Kota Makkah dengan kemenangan sesuai dengan janji Allah SWT.
Saat masih di Makkah berjuang menyebarkan Islam, Allah SWT memang sudah menurunkan sebuah ayat Alquran: “Sesungguhnya (Allah) yang mewajibkan engkau (Muhammad) untuk (melaksanakan hukum-hukum) Alquran, benar-benar akan mengembalikanmu ke tempat kembali (QS Al-Qashash [28]: 85).
Sebagai ahli tafsir Alquran, Muchlis menjelaskan bahwa tempat kembali (al-ma’ad) dalam ayat tersebut dipahami banyak ahli tafsir sebagai Kota Makkah.
Menurut dia, ini merupakan pertanda bahwa suatu saat Nabi akan keluar dari Makkah dan kembali dengan kemenangan. Janji Allah itu terwujud saat Fathu Makkah.
Menurut Muchlis, hari kembalinya Nabi itu disebut yaum bir wa wafa, yang berarti hari kebajikan dan kesetiaan. Saat itu Nabi kembali tidak untuk balasa dendam kepada penduduk da para tokoh Makkah yang pernah menyakitinya, justru Nabi memberikan kebaikan kepada mereka.
Muchlis mengatakan, sembilan belas hari lamanya Nabi SAW Mudik merayakan kemenangan Fathu Makkah. Setelah itu, Nabi kembali ke Madinah sebagai kampung halaman keduanya. Saat akan kembali Nabi mengingatkan penduduk Makkah:
“Tidak ada lagi hijrah ke Madinah sejak kemenangan di Makkah, yang ada tinggal niat yang tulus (melakukan kebajikan)disertai jihad (perjuangan mewujudkannya).” (HR Bukhari dan Muslim).
Mudik saat akan lebaran dan Fathu Makkah merupakan dua peristiwa yang berbeda, tetapi sama-sama terjadi di penghujung Ramadhan untuk merayakan kemenangan, menabar kebaikan dan mewujudkan kesetiaan.