PDIP Sebut Penolakan Pansus Covid-19 Sudah Tepat
Pengawasan DPRD Jatim terkait Covid-19 lebih tepat dijalankan melalui kinerja komisi.
REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Surabaya, Syaifudin Zuhri bersyukur lantaran rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Surabaya pada Jumat (15/5) memutuskan tidak menyetujui usulan pembentukan Pansus Covid-19. Fraksi PDIP, kata dia, sejak awal berpendapat, fungsi pengawasan DPRD terkait penanganan Covid-19 lebih tepat dijalankan melalui kinerja komisi-komisi.
Ia mengatakan hal itu sesuai tata tertib yang ada. "Sehingga, kami memandang tidak perlu membentuk Pansus. Kami juga menilai Wali Kota Tri Rismaharini berserta seluruh jajaran Pemkot Surabaya bekerja keras menangani pendemi Covid-19, sejak 14 Maret 2020 sampai sekarang," kata Syaifudin dalam keterangan tertulisnya, Ahad (18/5).
Syaifudin menegaskan, saran, kritik, masukan, atau pandangan anggota-anggota DPRD Kota Surabaya terkait penanganan Covid-19, bisa disampaikan dalam rapat-rapat komisi. Di mana di sana hadir perwakilan semua fraksi.
Syaifudin mengakui, kinerja Pemkot Surabaya dalam penanganan Covid-19 masih butuh pembenahan. Hanya menurutnya tidak harus membuat Pansus.
"Tentu ada banyak yang perlu dibenahi dari kinerja Pemkot Surabaya, namun Fraksi PDI Perjuangan memandang DPRD tidak perlu membentuk Pansus Covid-19," ujar Syafudin.
Syafudin mengungkapkan, sejak awal digulirkannya pembentukan Pansus Covid-19 oleh sejumlah fraksi, langsung menuai pro-kontra. Sehingga akhirnya, gagasan tersebut dibawa dalam rapat Bamus DPRD Kota Surabaya pada Jumat (15/5).
Pimpinan Badan Musyawarah diakuinya sudah berupaya menempuh jalan musyawarah, sesuai ketentuan di tata tertib DPRD. Namun tetap tidak terjadi mufakat di antara anggota Bamus yang mewakili fraksi-fraksi.
Akhirnya, kata dia, karena harus diputuskan, pimpinan Bamus DPRD Kota Surabaya memutuskan jalan voting. Dari 16 anggota dan pimpinan Bamus yang mengisi absen, 13 orang berada di ruang rapat saat pemungutan suara.
Voting pertama, kata dia, tercapai komposisi 7 suara menolak Pansus Covid-19, dan 6 suara mendukungnya. Sementara tiga anggota Bamus tidak ada di ruangan rapat.
Namun, lanjut dia, karena adanya anggota Bamus yang semula tidak ikut voting karena di luar ruang rapat, kemudian masuk ruanganan, pengusul Pansus Covid-19 meminta pimpinan rapat mengulang voting. Sehingga akhirnya tercapai komposisi final, 8 suara menolak Pansus Covid-19, dan 5 suara menyetujuinya.
"Suara yang menolak Pansus bertambah satu orang dan yang menolak malah berkurang satu. Karena, sebelum dilaksanakan voting kedua, 3 orang anggota Bamus meninggalkan ruangan rapat. Jadi total suara tetap 13," kata dia.
Syafudin menjelaskan, Fraksi PDI Perjuangan memiliki lima suara dalam voting tersebut yang diakuinua solid dan utuh. Bahkan sejak awal rapat sampai akhir. "Voting pertama dan kedua, tidak ada yang meninggalkan ruangan,"kata dia.
Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Surabaya, Abdul Ghoni Mukhlas Niam mengungkapkan banyaknya argumen dan perdebatan, baik saat rapat maupun saat pengambilan keputusan. Namun, kata dia, semua itu adalah buah dari kebijaksanaan masing-masing, yang diekspresikan secara berbeda-beda.
"Fraksi PDI Perjuangan mengajak semua pihak untuk bersatu padu, dengan menjalankan tupoksi DPRD, untuk mengawal kinerja Pemkot Surabaya dalam menangani pendemi Covid-19. Demi keselamatan dan kesejahteraan rakyat Kota Surabaya," kata dia.