Mengucap Salam di Makam Rasulullah
REPUBLIKA.CO.ID, MADINAH -- Maulana Muhammad Zakariyya Al Khandahlawi, dalam kitabnya yang berjudul Fadhilah Haji menyebutkan sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah. Yaitu, bahwa sesungguhnya Nabi Muhammad bersabda:
"Bilamana seseorang itu memberi salam kepadaku di kuburanku, maka Allah mengembalikan ruhku kepada jasadku supaya aku dapat menjawab salamnya itu." (HR Ahmad)
Maulana Zakariyya menjelaskan, dalam kitab Syahril Manasik, Ibnu Hajar Al Ashqalani menulis, "Maksud kembalinya ruh itu adalah, bahwa Allah mengaruniakannya kemampuan berbicara."
Sementara, Qadhi Ilyas menulis, bahwa ruh Nabi itu tetap mesra dengan kehadiran Allah dan apabila diberi salam, ia akan menyembut salam tersebut (Badzlul Majhud). Kebanyakan para ulama (Seperti Ibnu Hajar, Allamah Zurqani, dan lain-lain) berpendapat bahwa maksud kembalinya ruh itu bukanlah merupakan jasad tanpa ruh dan ruh itu dikembalikan lagi.
Setelah wafatnya Rasulullah SAW, ruh itu dikembalikan lagi. Setelah wafatnya Rasulullah SAW, ruh itu dikembalikan sekali lagi untuk selama-lamanya.
"Jadi maksud sebenarnya ialah, bahwa Nabi SAW menjawab salam tersebut (hingga kiamat)," kata Maulana Zakariyya.