Keluarga Bantah Pasien Covid-19 di Tambora Dijemput Paksa
Keluarga menjelaskan O dan istri dievakuasi sendiri oleh keluarga menuju puskesmas.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - - Keluarga pasien O (79), Ketua RW yang dinyatakan positif Covid-19 di Tambora, Jakarta Barat, membantah ada penjemputan paksa. Bantahan disampaikan anak dari pasien O, Marini (50).
Marini menyebut kabar penjemputan paksa akibat orang tuanya menolak diisolasi setelah dinyatakan positif Covid-19 itu tidak benar.
"Di media sosial dibilang 'abah sudah positif lalu pas dibawa aparat ngeyel'. Nah itu yang kita bikin sakit hati, padahal tidak ada penjemputan paksa," kata Marini di Jakarta, Selasa (19/5).
Dia menjelaskan, O dan istrinya dievakuasi sendiri oleh keluarga menuju Puskesmas Kecamatan Tambora, tempat keluarga mereka menjalani tes usap pada Ahad (10/5). Marini mengatakan, evakuasi mandiri oleh pihak keluarga ditujukan agar tidak menimbulkan keresahan warga di sekitar rumahnya.
Evakuasi anggota keluarga mereka bahkan tidak didampingi petugas Puskesmas. Marini mendapat jawaban dari pihak Puskesmas yang tak bisa melaksanakan evakuasi pasien Covid-19 di hari libur.
"Saya heran kok bisa begitu ya? Katanya yang positif itu membahayakan, harusnya kan enggak usah nunggu libur," kata Marini.
Setelah O dan istrinya dibawa ke Puskesmas Tambora oleh pihak keluarga, mereka dibawa ke Rumah Sakit Tarakan untuk menjalani isolasi menggunakan protokol Covid-19.
"Kita sendiri bawa ke sana karena kita tahu enggak mau bikin geger warga. Dari Puskesmas baru dibawa ke Rumah Sakit Tarakan pakai ambulans," ujarnya.
O dievakuasi oleh jajaran tiga pilar Kecamatan Tambora pada Ahad (10/5) karena dinyatakan Covid-19.
Marini membenarkan, ayahnya masih melaksanakan shalat di mushala dekat tempat tinggalnya pada Jumat (8/5), setelah diinfokan positif terjangkit virus.
"Saya inisiatif telpon dokter Puskesmas untuk bawa abah ke rumah sakit, kan abah sudah tua, sudah pelupa. Kadang kan kayak anak kecil lagi, dilarang malah enggak didengarkan," ujar dia.