A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined index: channel

Filename: models/News.php

Line Number: 78

Alasan Mengapa Menurut Islam Kita tak Boleh Tunda Pekerjaan | Republika Online Mobile

Alasan Mengapa Menurut Islam Kita tak Boleh Tunda Pekerjaan

Menunda pekerjaan adalah bagian dari melalaikan pekerjaan.

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined variable: part

Filename: amp/berita_amp.php

Line Number: 67

Piqsels

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined variable: part

Filename: amp/berita_amp.php

Line Number: 71

Menunda pekerjaan adalah bagian dari melalaikan pekerjaan. Ilustrasi bekerja
Red: Nashih Nashrullah

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined index: serial

Filename: amp/berita_amp.php

Line Number: 82

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined variable: search

Filename: helpers/all_helper.php

Line Number: 2070

REPUBLIKA.CO.ID, Bersegera dan tidak menunda adalah cerminan pribadi seorang Muslim. Tepatnya, cerminan dari orang yang sadar akan hakikat waktu. Waktu itu cepat sekali berlalunya. Sekali berlalu, ia tidak akan pernah kembali dan tidak akan pernah tergantikan. Karena itu, waktu menjadi harta termahal yang dimiliki manusia, sehingga menggunakannya dengan cara yang tepat menjadi sebuah kewajiban.

Baca Juga


Ada tiga alasan mengapa Allah dan Rasul-Nya mewajibkan manusia untuk tidak menunda sebuah pekerjaan. Pertama, tidak ada jaminan kita bisa hidup hingga esok hari. Dan tiada seorang pun yang dapat mengetahui (dengan pasti) apa yang diusahakannya besok (QS Luqman [31]: 34). 

Siapakah yang dapat menjamin kita bisa hidup hingga besok, lusa, bulan depan, atau tahun depan; padahal kematian begitu dekat dengan tiap manusia. Seorang penyair berkata, "Selesaikan pekerjaanmu hari ini, jangan menunggu besok. Siapa yang akan menanggung perkaramu di esok hari?"

Kedua, dalam setiap waktu ada hak dan kewajiban yang harus ditunaikan. Tidak ada waktu yang kosong dari aktivitas. Pengabaian terhadap hak dan kewajiban tersebut akan membawa kemudharatan berlipat-lipat bagi yang melakukannya. 

Seorang ahli hikmah berkata bahwa kewajiban pada tiap-tiap waktu memungkinkan untuk diganti, namun hak-hak dari tiap waktu tersebut tidak mungkin diganti. Ibnu 'Atha mengungkapkan, "Sesungguhnya pada setiap waktu yang datang, maka bagi Allah atas dirimu kewajiban yang baru. Bagaimana kamu akan mengerjakan kewajiban yang lain, padahal ada hak Allah di dalamnya yang belum kamu laksanakan!"

Ketiga, baik bersegera ataupun menunda yang terus dilakukan akan menjadikan jiwa terbiasa melakukannya. Tidak akan pernah menjadi penunda "kelas berat", kecuali diawali dengan menunda kecil-kecilan dalam intensitas yang tinggi. Kebiasaan menunda akan menjadi tabiat kedua yang akan sulit ditinggalkan. 

Karena itu, Allah SWT melarang hamba-Nya melalaikan waktu sedikitpun, termasuk menunda pekerjaan. Allah SWT berfirman: 

Sesungguhnya orang Mukmin itu apabila berbuat dosa akan ada di dalam hatinya bintik hitam, seandainya ia bertobat, maka akan hilang bintik hitamnya; dan apabila ia menambah niscaya akan bertambah (bintik hitam tersebut), sehingga akan menutup hatinya (QS Al-Muthafiffin [83]: 14). 

 Ada hikmah menarik dari Imam Ali RA Ia melukiskan bahwa "saat" itu hanya ada tiga, yaitu (yang) berlalu dan tak dapat diharapkan lagi, maka jadikanlah ia sebagai pelajaran (yang) kini pasti adanya, jadikanlah ia peluang dan yang akan datang, tapi ingatlah, boleh jadi ia akan menjadi milik orang lain. Pegang yang pasti, jangan diperdaya oleh esok, dan jangan pula menghadirkan keresahan esok ke hari ini. Karena, yang demikian itu hanya akan menambah beban diri. "Tahukah Anda bagaimana waktu mencuri usia manusia?" demikian seorang bijak bertanya dengan nada retoris. Ia menjawab, "Waktu mencurinya melalui hari esok yang melalaikannya tentang hari ini (dengan menunda), sampai usianya habis".

 

 

 

sumber : Harian Republika
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler