Wednesday,27 Sya'ban 1446 / 26 February 2025
Barang Bawaan yang Dilarang Dibawa oleh Jamaah Haji
Barang Bawaan yang Dilarang Dibawa oleh Jamaah Haji. Foto: Jamaah haji indonesia kloter 15 BTH Batam memasuki bandara King Abdulaziz Jedah, Ahad (1/9) dinihari. Ini merupakan kloter keberangkatan jamaah haji indonesia yang terakhir untuk gelombang pertama menuju ke Tanah Air melalui bandara di Jeddah.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setiap jamaah haji yang akan berangkat ke Tanah Suci, akan menjalani pemeriksaan barang-barang bawaan di bandara embarkasi. Selain itu, juga akan menjalani pemeriksaan di bandara di Arab Saudi (Jeddah atau Madinah setelah sampai).
Baca Juga
Untuk keamanannya, jamaah diimbau untuk memperhatikan barang bawaannya. Yaitu,
a. Dilarang membawa majalah atau rekaman porno, tulisan-tulisan yang bersifat provokatif, narkoba, rokok lebih dari 200 batang, dan jamu yang berlebihan;
b. Dilarang menerima titipan barang dari siapa pun karena dikhawatirkan barang itu bersifat terlarang seperti narkoba, dokumen yang bersifat melawan negara, dan lain-lain yang membahayakan jamaah haji.
Berita terkait
Berita Lainnya
Berita Jurnal Haji
Senin , 27 Feb 2023, 15:42 WIB
Berita Jurnal Haji
Senin , 27 Feb 2023, 13:26 WIB