Sidebar

Barang Bawaan yang Dilarang Dibawa oleh Jamaah Haji

Thursday, 28 May 2020 12:56 WIB
Barang Bawaan yang Dilarang Dibawa oleh Jamaah Haji. Foto: Jamaah haji indonesia kloter   15 BTH Batam memasuki bandara King Abdulaziz Jedah, Ahad (1/9) dinihari. Ini merupakan kloter keberangkatan jamaah haji indonesia yang terakhir untuk gelombang pertama menuju ke Tanah Air  melalui bandara di Jeddah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setiap jamaah haji yang akan berangkat ke Tanah Suci, akan menjalani pemeriksaan barang-barang bawaan di bandara embarkasi. Selain itu, juga akan menjalani pemeriksaan di bandara di Arab Saudi (Jeddah atau Madinah setelah sampai).

Baca Juga


Untuk keamanannya, jamaah diimbau untuk memperhatikan barang bawaannya. Yaitu,

a. Dilarang membawa majalah  atau rekaman porno, tulisan-tulisan  yang  bersifat  provokatif,  narkoba,  rokok  lebih  dari  200  batang,  dan  jamu yang berlebihan;

b. Dilarang menerima  titipan  barang  dari siapa pun karena dikhawatirkan barang itu    bersifat terlarang  seperti  narkoba,  dokumen   yang bersifat  melawan  negara,  dan  lain-lain  yang membahayakan jamaah haji.

Berita terkait

Berita Lainnya