IGI Dorong Kemendikbud Geser Tahun Ajaran Baru ke Januari
IGI menilai tahun ajaran baru akan lebih baik jika digeser ke bulan Januari.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ikatan Guru Indonesia (IGI) mendorong Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tegas terkait dimulainya tahun ajaran baru. Hingga saat ini, IGI masih menilai tahun ajaran baru akan lebih baik jika digeser ke bulan Januari.
Ketua Umum IGI, Muhammad Ramli Rahim menjelaskan, saat ini dunia pendidikan merasakan ketidakpastian dalam perencanaan kinerja. Oleh karena itu, apabila ditegaskan tahun ajaran baru dimulai Januari, akan membuat pendidikan memiliki langkah yang jelas.
"Terutama terkait minimnya jumlah guru yang memiliki kemampuan tinggi dalam menjalan pendidikan jarak jauh (PJJ) online," kata Ramli, dalam keterangannya, Kamis (28/5).
Data Kemendikbud dari Plt Dirjen Dikdasmen menunjukkan, 60 persen guru bermasalah dalam PJJ. Salah satu penyebabnya, mereka tidak memiliki kemampuan yang mumpuni dalam penguasaan teknologi.
"Jika penguasaan teknologi saja lebih dari 60 persen bermasalah, maka bagaimana kita bisa berharap guru menghadirkan PJJ yang menyenangkan dan berkualitas?" kata Ramli lagi.
Kemendikbud, menurut Ramli, harus membuka mata bahwa realitas pembelajaran jarak jauh masih bermasalah. Ia menilai, tidak ada upaya Kemendikbud untuk menuntaskan masalah rendahnya kemampuan guru melaksanakan PJJ.
Apabila tahun ajaran baru digeser, Kemendikbud bisa fokus meningkatkan kompetensi guru selama enam bulan ke depan. Pada Januari, jika Covid-19 belum mampu ditangani, guru diharapkan sudah bisa menyelenggarakan PJJ berualitas dan menyenangkan.
Menurut Ramli, menggeser tahun ajaran baru juga dapat menghindarkan siswa dan orang tua dari stress berkepanjangan. "Jika tatap muka dipaksakan, orang tua stress. Mengapa? Anaknya tak ke sekolah takut dihukum oleh sekolah, jika anaknya ke sekolah takut tertular virus," kata dia.
Meskipun demikian, Ramli mengatakan apabila pemerintah memutuskan menggeser tahun ajaran baru, maka harus memperhatikan beberapa hal. pertama, pemerintah harus menjamin semua guru baik PNS maupun non-PNS mendapatkan pendapatan yang layak, paling tidak untuk kebutuhan sehari-hari.
Pemerintah juga harus tetap memberikan biaya operasional dasar sekolah, paling tidak untuk menjaga sekolah tetap bersih dan terjaga. "Hal ini sesungguhnya dibutuhkan terutama oleh sekolah-sekolah swasta," kata Ramli.
Selain itu, pemerintah harus memastikan seluruh guru di Indonesia ikut serta dalam mempersiapkan diri meningkatkan kompetensi. Khususnya dalam upaya menghadapi apapun kondisi yang mungkin terjadi di Januari nanti.