Ombudsman: Penerapan New Normal Berisiko Tinggi

Sebelum new normal, pemerintah diimbau kurangi angka penyebaran virus corona.

Prayogi/Republika
Personel TNI berjaga di Stasiun MRT Bundaraan HI, Jakarta.
Rep: Havid Al Vizki Red: Wisnu Aji Prasetiyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Anggota Ombudsman Alvin Lie menyatakan, sebelum menjalani kehidupan yang baru atau new normal, ada baiknya pemerintah menghambat atau mengurangi kurva positif covid-19 terlebih dahulu. Karena menurutnya, hal tersebut jika diabaikan akan membuat kehidupan yang baru terganggu.


Alvin mengatakan, banyak negara-negara yang sudah berhasil mengatasi gelombang pertama pandemi covid-19 namun dikejutkan dengan adanya gelombang kedua. Sedangkan menurutnya, Indonesia sendiri belum mampu mengatasi gelombang pertama.

Ia menambahkan, dengan melihat penyebaran angka covid-19 yang masih terus meningkat, sangat tidak mungkin untuk menerapkan new normal di Indonesia. Karena hal tersebut berisiko sangat tinggi.

 

 

Video Editor | Fian Firatmaja

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler