Kegiatan dan Larangan Jamaah Haji Selama di Pesawat
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Selama di dalam pesawat dalam penerbangan Tanah Air (Indonesia) ke Arab Saudi (Jeddah atau Madinah), jamaah haji hendaknya:
a. Mematuhi petunjuk yang disampaikan awak kabin (pramugara/i) atau petugas kloter;
b. Menyimpan tas tentengan di tempat yang telah disediakan di kabin;
c. Menggunakan sabuk pengaman, duduk dengan tenang;
d. Memperbanyak dzikir dan doa serta membaca ayat-ayat suci Al-Qur’an sebagai bentuk berserah diri dan tawakkal kepada Allah;
e. Memperhatikan tata cara menggunakan WC, berhati-hati dalam menggunakan air agar tidak tercecer di lantai WC pesawat karena ceceran air bisa membahayakan keselamatan penerbangan;
f. Melihat petunjuk bila hendak buang air kecil/besar, misalnya duduk di atas kloset, menggunakan tisu yang tersedia untuk menyucikan diri, membasahi tisu dengan air kran. Bila masih ragu jangan segan meminta tolong kepada awak kabin atau petugas kloter;
g. Membersihkan kloset dengan menekan tombol yang bertuliskan FLUSH setelah selesai buang air kecil/besar;
h. Menjaga pakaian yang dikenakan tetap bersih dan suci selama buang air kecil/besar;
i. Memperhatikan ceramah pembimbing dan menonton film manasik haji yang dipertun-jukkan selama dalam penerbangan;
j. Menghubungi petugas kesehatan bila jemaah haji sakit.
k. Bersuci dengan cara tayamum
Selama dalam penerbangan, jamaah haji dilarang:
a. Membuat kegaduhan, berjalan hilir mudik kecuali ada keperluan;
b. Merokok dan mengaktifkan handphone;
c. Berwudhu di toilet pesawat.
Sumber: Tuntunan Manasik Haji dan Umrah 2020 Kemenag / Kemenag.go.id