Bamsoet: Pemberlakuan New Normal Perlu Dikaji Mendalam
Bamsoet mengatakan pemberlakuan new normal perlu dikaji mendalam.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah tengah menyiapkan penerapan tatanan normal (new normal) di tengah pandemi Covid-19. Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengingatkan Pemerintah dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 2019 bahwa tren kenaikan kasus covid-19 di tanah air masih terus terjadi.
"Oleh karena itu, perlu dipertimbangkan dan dikaji secara mendalam terlebih dahulu sebelum diputuskan akan memberlakukan new normal di Indonesia," kata Bamsoet dalam rilisnya, Kamis (28/5).
Bamsoet melihat kajian tersebut perlu dilakukan agar mencegah bertambahnya kasus covid-19 lantaran banyak masyarakat yang nantinya mulai melakukan aktivitas. Mantan ketua DPR tersebut mendorong Pemerintah dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 2019 mengevaluasi tingkat kepatuhan masyarakat di setiap wilayah dalam menjalani masa Pembatasan Sosial Berskala Besar/PSBB
"Menjadikan hasil evaluasi tersebut untuk menentukan apakah new normal dapat atau belum dapat diterapkan secara optimal di daerah tersebut," ujarnya.
Selain itu Bamsoet juga meminta agar Pemerintah dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk memiliki basis data yang valid untuk menjadi dasar dikeluarkannya kebijakan new normal tersebut, dan memaparkan penjelasan tersebut kepada masyarakat sehingga seluruh masyarakat dapat memiliki satu visi dan misi yang sama dalam menjalani kebijakan tersebut. Kajian dan pemetaan juga diharapkan diakukan sehingga data yang didapat bisa dengan tepat dan efektif digunakan untuk mengeluarkan kebijakan.
"Mendorong Pemerintah dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 2019 melibatkan akademisi yang termasuk sebagai birokrat pembuat kebijakan untuk berperan dalam membangun kapasitas dan kapabilitas membuat kebijakan agar berbasis data dan indikator yang valid, sehingga manfaat dari kebijakan tersebut, dalam hal ini kebijakan new normal dapat dilakukan secara efektif," jelasnya