Bea Cukai Yogyakarta Jalin Kerja Sama dengan BPOM

Bea Cukai mempermudah pengisian formulir pemberitahuan pemasukan obat dan makanan

Bea Cukai
Bea Cukai Yogyakarta adakan kunjungan sekaligus koordinasi ke Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Yogyakarta terkait simplifikasi pengisian formulir pemberitahuan pemasukan obat dan makanan melalui jasa pengangkutan untuk keperluan pribadi pada Rabu (27/5).
Red: Gita Amanda

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Bea Cukai Yogyakarta adakan kunjungan sekaligus koordinasi ke Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Yogyakarta terkait simplifikasi pengisian formulir pemberitahuan pemasukan obat dan makanan melalui jasa pengangkutan untuk keperluan pribadi pada Rabu (27/5).

Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Hengky Aritonang, mengungkapkan bahwa terdapat pos lalu bea di Yogyakarta yang berlokasi di Plemburan. “Pos Lalu Bea tersebut tak hanya menangani impor barang kiriman yang ditujukan ke provinsi DIY saja, tetapi juga paket yang dikirimkan ke Magelang, Purworejo, Temanggung, Wonosobo, Kebumen, Purwokerto, sampai Cilacap. Luas sekali cakupan wilayahnya,” ungkapnya dalam siaran pers.

Selama ini, calon penerima barang yang paketnya berisi makanan, obat, atau suplemen, harus mengisi formulir pemberitahuan pemasukan obat dan makanan melalui jasa pengangkutan untuk keperluan pribadi. Formulir tersebut dapat dikirimkan via email atau disampaikan melalui PT Pos Indonesia. Pengiriman formulir melalui email tentu saja merupakan salah satu kemudahan bagi calon penerima barang agar tidak perlu adatang langsung ke kantor pos untuk menyerahkan dokumen dimaksud.

Tetapi Bea Cukai Yogyakarta tidak hanya berhenti berinovasi sampai di situ saja. Dari hasil koordinasi Bejo dengan Balai Besar POM Yogyakarta, sekarang pengisian formulir jadi lebih mudah lagi. “Formulir pemberitahuan pemasukan obat dan makanan melalui jasa pengangkutan untuk keperluan pribadi dapat diisi oleh calon penerima barang menggunakan link Google Form sementara tanda tangan calon penerima barang digantikan dengan foto KTP,” pungkas Hengky.

Baca Juga


BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler