Ini Pendapat Asosiasi Soal Pembatalan Ibadah Haji

Kementerian Agama melakukan pembatalan ibadah haji tahun 2020.

anadolu agency
Suasana tawaf di Makkah pada musim haji.
Rep: Havid Al Vizki Red: Wisnu Aji Prasetiyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Umum Serikat Penyelenggara Haji dan Umroh Indonesia (Sapuhi) Syam Resfiadi mengaku tidak terkejut dengan keputusan Kementerian Agama (Kemenag) terkait pembatalan keberangkatan haji dan umroh tahun 2020 dikarenakan pandemi covid-19. Menurutnya, selaku penyelenggara haji dan umroh memang mempunyai pemikiran yang sama seperti yang disampaikan oleh Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi.


Syam Resfiadi mengatakan, dilihat dari situasi saat ini memang belum kondusif untuk memberangkatkan para jamaah. Karena pandemi covid-19 yang belum selesai.

Namun ia menambahkan, sebagai penyelenggara haji dan umroh memang harus siap menanggung semua resikonya. Sapuhi juga akan mengikuti keputusan pemerintah yang dalam hal ini Departemen Agama (Depag).

 

 

Video Editor | Fian Firatmaja

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler