RUU HIP, Mahfud MD: Larangan Ajaran Komunisme Harus Masuk

Mahfud menilai larangan ajaran komunisme akan memperkuat dan menjaga Pancasila.

Antara/Jessica Helena Wuysang
Mahfud MD.
Rep: Surya Dinata Red: Wisnu Aji Prasetiyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Mahfud MD mempertanyakan sikap DPR yang tak memasukan TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Larangan Ajaran Komunisme dalam Rancangan Undang – Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).


Mahfud menilai larangan ajaran komunisme akan memperkuat dan menjaga Pancasila.

Mahfud menambahkan, saat ini pemerintah masih menunggu usulan dari DPR terkait RUU HIP sebelum Presiden mengeluarkan Surat Presiden (Supres).

 

 

Video Editor | Wisnu Aji Prasetiyo

sumber : Dok. Humas Memenko Polhukam
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler