MUI Jakarta Persilahkan Umat Muslim Shalat di Masjid
Shalat di masjid harus sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta mempersilahkan masyarakat kembali membuka masjid untuk beribadah. Namun, menurut Ketua Umum MUI DKI Jakarta Munahar Muchtar, hal itu harus sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19.
Akan tetapi, MUI DKI Jakarta tidak merekomendasikan pembukaan masjid untuk ibadah di wilayah yang masih tinggi penyebaran Covid-19. Pada wilayah tersebut, menurutnya, ibadah dilakukan di rumah masing-masing.
Ia menambahkan, keputusan tersebut diambil karena situasi Covid-19 yang dinilai sudah bisa terkendali di Ibu kota. Akan tetapi tetap mengedepankan ketentuan protokol kesehatan.
Videografer | Havid Al Vizki
Video Editor | Fian Firatmaja