Kemenag Masih Kaji Standar New Normal Pesantren
Kemenag kaji draf stander new normal melibatkan ormas dan pesantren.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Agama masih mengkaji draf tentang penerapan standar new normal di Pondok Pesantren.
Plt Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Imam Safei, mengatakan pihaknya telah berdiskusi dengan berbagai perwakilan pondok pesantren dan organisasi keislaman prihal penerapan new normal di Pesantren.
Kendati demikian, kata Imam, pihaknya belum bisa menyampaikan hal apa saja yang menjadi standar penerapan new normal di pesantren.
Imam menjelaskan Kemenag menampung masukan dari pesantren dan organisasi keislaman. Meski begitu Kemenag berencana membahas lagi dengan Menteri Agama.
"Kemarin kita sudah bicara dengan RMI NU dan lainnya, kita mencoba (menampung masukan). Tapi ini kan belum kebijakan, kami mau mengajak bicara lagi berbagai elemen itu. Mudah-mudahan besok selesai dirapatkan," kata Imam kepada Republika,co.id pada Ahad (7/6).
Imam mengatakan pihaknya belum bisa mempublikasikan apa pun tentang penerapan new normal di Pesantren. Rencananya besok draf tentang penerapan new normal di pesantren akan dibahas dengan Menteri Agama, Fachrul Razi.
"Besok mau dirapatkan dengan Menteri. Drafnya sudah ada tapi belum bisa dipublikasikan karena menunggu rapat dulu," katanya.