6 Bulan Berlalu, Korban Banjir Bandang Lebak Masih Mengungsi
Pembangunan hunian tetap korban banjir bandang Lebak belum terealisasi.
REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK -- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak Provinsi Banten berharap masyarakat di tenda pengungsian korban bencana banjir bandang dan longsor awal 2020 bersabar untuk mendapatkan pembangunan rumah hunian tetap (huntap).
"Kami sudah melaporkan kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk realisasi pembangunan huntap, namun belum ada jawabannya," kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Lebak Kaprawi, Senin (8/6).
Pemerintah daerah Kabupaten Lebak tetap berkomitmen hingga kini membantu logistik masyarakat yang tinggal di posko pengungsian akibat tempat kediamannya hilang diterjang banjir bandang dan longsor.
Penyaluran logistik itu hingga kini berjalan enam bulan dan mereka terpenuhi kebutuhan makan sehari-hari, bahkan hari ini menyalurkan beras, lauk pauk dan mi instan ke posko pengungsian di Cigobang Kecamatan Lebak Gedong dan Dodiklatpur Ciuyah, Kecamatan Sajira.
Bencana alam awal tahun 2020 tersebut mengakibatkan ribuan rumah dan sarana pendidikan rusak berat hingga hilang, puluhan jembatan putus hingga dilaporkan sembilan warga meninggal dunia.
Masyarakat yang terdampak banjir bandang dan longsor tersebar di enam kecamatan antara lain Kecamatan Lebak Gedong, Cipanas, Sajira, Maja, Cimarga dan Curugbitung.
Sebagian warga korban bencana alam itu, kata dia, dibangun oleh lembaga kemanusiaan nirlaba aksi cepat tanggap (ACT), donasi hingga relawan tinggal menempat pembangunan hunian sementara (huntara).
Selain itu juga mereka ada yang tinggal di tenda-tenda pengungsian dan Dodiklatpur Ciuyah.
"Kami berharap BNPB bisa secepatnya merealisasikan huntap itu sehingga warga yang terdampak bencana alam tinggal di tempat yang layak huni dan aman dari ancaman bencana alam," katanya.
Anggota DPRD Kabupaten Lebak Dian Wahyudi mengatakan pemerintah dapat memperhatikan masyarakat korban bencana alam yang kini masih tinggal di posko pengungsian.
Saat ini, masyarakat korban bencana banjir bandang dan longsor kondisinya cukup memprihatinkan, karena mereka belum mendapatkan bantuan dana tunggu.
Pemberian dana tunggu sebesar Rp 500 ribu/kepala keluarga sesuai keputusan pemerintah untuk menyewa rumah, sebelum mereka menempati tempat tinggal hunian sementara.
"Kami minta dana tunggu itu direalisasikan, karena korban banjir bandang dan longsor kini tinggal di tenda-tenda pengungsian yang terbuat dari terpal dan tidak layak. Jika hujan kebocoran dan bila terik matahari tentu kepanasan. jangan sampai nasib korban banjir bandang dan longsor terabaikan, sehingga menimbulkan penderitaan," katanya.
Sementara itu, sejumlah warga pengungsian di Kampung Seupang Kabupaten Lebak mengaku bahwa mereka kini sangat mendambakan dana tunggu agar bisa menyewa rumah, sehingga bisa hidup lebih layak dibandingkan tinggal di tenda.
"Kami tinggal bersama keluarga di tenda tidak nyaman dan jika hujan kebocoran," kata Ujang, warga korban bencana alam yang kini tinggal di Kampung Seupang Kabupaten Lebak.