Belum Ada Calhaj Asal Tebing Tinggi Sumut Tarik Dana Hajinya
REPUBLIKA.CO.ID, TEBING TINGGI— Sampai saat ini belum ada calon jamaah haji asal Kota Tebing Tinggi, Sumatra Utara, yang menarik dana pelunasan haji, terkait keputusan pemerintah yang meniadakan keberangkatan haji tahun ini.
"Jumlah calon haji Kota Tebing Tinggi tahun ini sebanyak 116 orang dan sampai hari ini belum ada satupun yang mengambil atau menarik dana pelunasan hajinya," kata Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Kota Tebing Tinggi, Afnizar, di Tebing Tinggi, Selasa (9/6).
Dia mengatakan Kementerian Agama telah mengatur tentang prosedur penarikan kembali dana pelunasan haji. Jika ada calon jamaah haji yang ingin mengambil dananya kembali, yang bersangkutan tetap terdaftar sebagai calon jamaah haji untuk tahun berikutnya.
Namun, jika ada perubahan biaya haji untuk tahun berikutnya maka calon haji tersebut harus menyesuaikan biayanya.
Hal ini berlaku juga sebaliknya kepada calon jamaah haji yang tidak mengambil atau membiarkan dana pelunasan tersebut. Jika ada perubahan biaya atau kenaikan di tahun depan maka yang bersangkutan tidak akan dipungut biaya tambahan apapun.
Menurut dia, sebelumnya seluruh calon jamaah haji Kota Tebing Tinggi telah siap diberangkatkan ke tanah suci dan hanya tinggal suntik vaksin meningitis yang belum dilaksanakan dinas kesehatan karena masih menunggu surat dari Kemenkes.
Dengan keluarnya keputusan Menteri Agama soal pembatalan keberangkatan haji maka suntik vaksin tersebut tidak dilaksanakan tahun ini. "Seluruh jamaah yang batal berangkat haji tahun ini akan menerima kompensasi dari dari dana setor lunasnya yang akan diberikan paling lambat 30 hari sebelum pemberangkatan kloter 1 tahun 1442 H/2021 M di tahun depan," katanya.