Sunday,12 Rajab 1446 / 12 January 2025
Apakah Istithaah dalam Ibadah Haji?
REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH -- Istithaah adalah salah satu syarat wajib haji. Istithaah (mampu) dalam ibadah haji adalah sebagaimana yang disabdakan Rasulullah SAW saat ditanya tentang istithaah, yaitu bekal dan kendaraan.
Baca Juga
Yang dimaksud dengan bekal adalah bekal materi, pengetahuan, dan kesehatan. Sedangkan yang dimaksud dengan kendaraan adalah sesuatu yang dapat mengantarkan seseorang untuk melaksanakan ibadah haji. Yaitu kendaraan, waktu, kesempatan dan memperoleh jatah (kuota), termasuk penugasan.
Sumber: Tuntunan Manasik Haji dan Umrah 2020 Kemenag / Kemenag.go.id
Berita terkait
Berita Lainnya
Berita Jurnal Haji
Senin , 27 Feb 2023, 15:42 WIB
Berita Jurnal Haji
Senin , 27 Feb 2023, 13:26 WIB