Singapura Izinkan Penggunaan Obat Remdesivir

Obat remdesivir boleh dipakai untuk pasien Covid-19 dalam kondisi parah.

Gilead Sciences via AP
Otoritas kesehatan Singapura pada Rabu (10/6), izinkan obat antivirus remdesivir buatan Gilead Sciences Inc untuk mengobati pasien Covid-19 parah (Foto: ilustrasi remdesivir)
Red: Nora Azizah

REPUBLIKA.CO.ID, SINGAPURA -- Otoritas kesehatan Singapura pada Rabu (10/6), izinkan obat antivirus remdesivir buatan Gilead Sciences Inc untuk mengobati pasien Covid-19 parah. Otoritas Ilmu Kesehatan Singapura (HSA) mengatakan persetujuan bersyarat akan memungkinkan pengobatan pasien dewasa.

Remdesivir boleh dipakai apabila mereka memiliki kadar oksigen darah rendah yang memerlukan oksigen tambahan atau alat bantu pernapasan intensif. Remdesivir merupakan obat pertama yang terbukti efektif melawan virus corona pada uji coba manusia, dengan Korea Selatan, Jepang, India serta Amerika Serikat memberikan lampu hijau untuk penggunaan darurat obat tersebut.

Baca Juga



"Meski data mengenai kemanjuran dan keamanan remdesivir terbatas untuk saat ini, HSA mempercepat tinjauan remdesivir mengingat kebutuhan mendesak kesehatan masyarakat selama pandemi COVID-19," bunyi pernyataan HSA, mengutip reuters, Rabu.

Studi klinis yang melibatkan remdesivir secara cermat sedang diamati saat negara di seluruh dunia berlomba mencari vaksin untuk penyakit tersebut. Remdesivir mencegah penyakit paru-paru pada monyet yang terinfeksi COVID-19, menurut sebuah studi yang dirilis pada Selasa. Dalam uji coba klinis AS yang dirilis pada akhir April, remdesivir mampu mengurangi rawat inap hingga 31 persen atau sekitar empat hari, dibanding pengobatan plasebo.

Hingga kini Singapura mencatat hampir 39.000 kasus COVID-19, salah satu angka tertinggi di Asia lantaran adanya wabah massal di asrama pekerja migran yang sempit. Namun hanya 25 orang yang meninggal dan hanya tiga pasien yang saat ini dalam kondisi kritis.

sumber : Reuters/Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler