'Pasien Covid-19 Diperlakukan Lebih Buruk daripada Hewan'

Mahkamah Agung India menyoroti penanganan pasien Covid-19 yang buruk

EPA-EFE/FAROOQ KHAN
Mahkamah Agung India menyoroti penanganan pasien Covid-19 yang buruk. Ilustrasi.
Rep: Kamran Dikarma Red: Christiyaningsih

REPUBLIKA.CO.ID, NEW DELHI -- Mahkamah Agung India menyoroti cara penanganan pasien Covid-19 di negara tersebut. Menurutnya para pasien ditangani lebih buruk daripada hewan.

"Pasien Covid-19 dirawat lebih buruk daripada hewan. Dalam satu kasus, mayat ditemukan di tempat sampah. Pasien sekarat dan tidak ada yang hadir untuk merawat mereka," kata Mahkamah Agung India dalam sebuah pemberitahuan kepada pemerintah federal dikutip laman Aljazirah pada Jumat (12/6).

Pusat kesehatan New Delhi di bawah tekanan besar. Wakil Menteri Utama New Delhi Manish Sisodia memproyeksikan kasus Covid-19 di wilayah itu dapat mencapai 550 ribu pada akhir Juli. Saat ini kasus Covid-19 di sana tercatat hampir 35 ribu.

Rumah sakit di New Delhi mulai tak sanggup menangani pasien Covid-19. Layanan pengantaran jenazah turut kewalahan karena banyaknya korban jiwa.

"Pada awalnya, saya dulu hanya membawa satu jenazah. Sekarang para pembantu di kamar mayat akan menumpuk tubuh sebanyak yang bisa mereka muat di van saya," kata Bhijendra Dhigya, seorang sopir di salah satu rumah sakit di New Delhi.

Saat ini penguburan korban meninggal akibat Covid-19 di pemakaman Muslim di New Delhi diawaki kru berjas hazmat. Jenazah tidak dimandikan dan pelayat tidak diizinkan melihatnya. Tidak ada khotbah atau ceramah.

India melaporkan 10.965 kasus baru Covid-19 pada Jumat. Dalam 24 jam terakhir, terdapat 396 kematian yang tercatat. Angka itu merupakan peningkatan tertinggi yang dilaporkan dalam sehari.

Menurut data Kementerian Kesehatan India, saat ini negara tersebut telah memiliki 297.535 kasus Covid-19 dengan 8.498 kematian. Dengan angka itu, India menduduki posisi keempat sebagai negara dengan kasus Covid-19 tertinggi di dunia.

Baca Juga


Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler