Sidebar

Arab Saudi Larang Kerja Luar Ruangan Saat Siang

Monday, 15 Jun 2020 02:15 WIB
Arab Saudi Larang Kerja Luar Ruangan Saat Siang. Bekerja di panas terik matahari di Arab Saudi.

REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Kementerian Sumber Daya Manusia dan Pembangunan Sosial Arab Saudi mengumumkan akan melarang pekerjaan di luar ruangan saat siang hari dari pukul 12.00 sampai pukul 15.00 selama tiga bulan. 

Baca Juga


Mengutip Saudi Gazette, larangan tersebut mencakup semua perusahaan sektor swasta, mulai berlaku pada 15 Juni (Senin) dan akan berlanjut hingga 15 September 2020. Kementerian mengatakan keputusan itu bertujuan menjaga keselamatan dan kesehatan pekerja dan karyawan di sektor swasta. 

Pemerintah menyebut kebijakan ini sejalan dengan komitmennya menyediakan lingkungan kerja yang sehat dan aman serta menghindarkan mereka dari risiko dan bahaya apa pun sebagai bagian dari keselamatan dan pertimbangan kesehatan kerja. Keputusan itu mengecualikan pekerja di perusahaan minyak dan gas, serta pekerja pemeliharaan darurat, maupun tindakan yang diperlukan diambil untuk melindungi mereka dari bahaya sinar matahari langsung. 

Kementerian meminta pengusaha mengatur jam kerja dan menerapkan apa yang ditetapkan dalam keputusan ini. Kementerian mengklaim kebijakan ini bertujuan meningkatkan tingkat efisiensi dan sekaligus pencegahan. 

Keputusan itu juga mengecualikan sejumlah gubernur di beberapa daerah Kerajaan, karena perbedaan suhu yang menurun di beberapa daerah dan gubernuran ke tingkat yang tidak memerlukan larangan bekerja pada jam-jam yang disebutkan dalam keputusan menteri. 

Keputusan tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan direktur subdivisi daerah untuk menentukan sejauh mana kebutuhan untuk mengimplementasikan keputusan tersebut di wilayah kerja mereka dan provinsi di bawah yurisdiksi mereka. 

Sumber: https://saudigazette.com.sa/article/594182/SAUDI-ARABIA/Saudi-Arabiato-implement-noonwork-banfrom-June-15-for-3-months

 

Berita terkait

Berita Lainnya