Liga Muslim Dunia Sebut Keputusan Haji Sesuai Syariah
REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH -- Liga Muslim Dunia mengeluarkan pernyataan atas nama cendekiawan, di bawah payung Dewan Tertinggi Liga, Dewan Yurisprudensi Islam, dan Dewan Tertinggi Masjid Dunia. Dalam pernyataan itu, organisasi Muslim dunia ini menyatakan mendukung langkah-langkah pencegahan yang diambil oleh pemerintah Kerajaan Arab Saudi untuk pelaksanaan haji tahun ini.
Pernyataan yang dikeluarkan oleh Sekretaris Jenderal Liga dan Ketua Asosiasi Cendekiawan Muslim, Syekh Muhammad bin Abdul Karim al-Issa, ini dilakukan atas nama lembaga-lembaga liga tersebut, atas nama Asosiasi Cendekiawan Muslim, serta Asosiasi Universitas Islam.
Dalam pernyataan itu disebutkan keadaan darurat pandemi Covid-19 merupakan kasus luar biasa. Pengambilan keputusan harus melihat kondisi syariah dengan sangat hati-hati dan penuh pertimbangan untuk menjaga keamanan peziarah. Dilansir di Saudi Press Agency, pernyataan itu juga menyebut jika Liga Muslim Dunia telah menerima kontak sejumlah mufti senior dan cendekiawan dunia Islam setelah dikeluarkannya keputusan oleh Kerajaan Arab Saudi ini.
Para cendekiawan negara itu menegaskan, keputusan tersebut merupakan langkah yang bijaksana. Langkah ini merupakan salah satu tindakan pencegahan yang diperlukan sebab pandemi Covid-19 masih membawa risiko yang signifikan dan mengkhawatirkan.
Sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi memutuskan tetap menyelenggarakan ibadah haji tahun ini. Namun, jumlah jamaah akan dibatasi guna mencegah penyebaran Covid-19.
Adapun umat Muslim yang diizinkan menunaikan ibadah haji tahun ini adalah warga, termasuk warga asing dari berbagai negara, yang tinggal di Saudi. “Karena kelanjutan pandemi dan risiko virus corona menyebar di ruang-ruang ramai dan pertemuan besar, dan penularannya antarnegara, serta peningkatan infeksi rata-rata secara global, telah diputuskan bahwa haji untuk tahun ini akan diadakan dengan jumlah jamaah sangat terbatas dari berbagai kewarganegaraan yang sudah tinggal di Arab Saudi yang dapat menunaikannya,” kata Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Saudi dalam sebuah pernyataan, dikutip di laman Al Arabiya, Selasa (23/6).
Keputusan itu diambil guna memastikan pelaksanaan ibadah haji tetap aman. Semua tindakan pencegahan dan penerapan protokol akan terus dipantau guna mencegah adanya penularan Covid-19 di kalangan jamaah.
Pada akhir Februari lalu, Arab Saudi memutuskan menangguhkan sementara kedatangan umat Muslim dari berbagai negara yang ingin melaksanakan umroh. Penangguhan itu pun diberlakukan bagi warga Saudi pada 4 Maret. Kemudian, pada pertengahan Maret, Saudi mulai menangguhkan sholat berjamaah di masjid.
Namun, Saudi telah memutuskan mencabut pembatasan sosial di seluruh wilayah negaranya pada Ahad (21/6). Langkah itu menjadi upaya Riyadh untuk kembali menjalani aktivitas normal di tengah pandemi Covid-19.
https://www.spa.gov.sa/viewfullstory.php?lang=en&newsid=2100992