Tuesday,1 Jumadil Akhir 1446 / 03 December 2024
Haji Terbatas, PBNU: Kesehatan Lebih Utama
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Arab Saudi memutuskan membuka haji secara terbatas. Hanya pemukim di Arab Saudi yang diizinkan melakukan ibadah haji 1441 H.
Baca Juga
Menanggapi hal tersebut, Ketua Pengurus Harian Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Robikin Emhas mengaku sangat mengerti keputusan yang diambil Pemerintah Arab Saudi. Tidak mudah, menurut dia, mengambil keputusan di tengah pandemi Covid-19 yang masih menyelimuti banyak negara termasuk Arab Saudi.
Selain itu, kesehatan merupakan prioritas utama yang menjadi pertimbangan. Sementara itu, ibadah haji masih bisa dilakukan lagi.
"Kita memaklumi keputusan Pemerintah Saudi karena kita tahu kesehatan dan keselamatan manusia adalah bagian dari ajaran Islam. Sedangkan, bulan haji 1441 H masih dalam keadaan pandemi Covid-19," kata Robikin dalam pesan tertulis yang diterima Republika.co.id, Selasa (23/6).
Karena itu, Robikin juga berharap jamaah haji Indonesia yang batal berangkat dapat memahaminya. Pasalnya, penangguhan haji bukan karena ketidaksiapan pemerintah, melainkan karena wabah yang belum berakhir.
"Saya kiraa calon jamaah haji Indonesia juga bisa memahami. Beda apabila yang memutuskan tidak melakukan pemberangkatan haji dengan alasan ketidaksiapan adalah Pemerintah Indonesia," ucapnya.
Selain itu, Robikin menambahkan, banyak ibadah lain yang juga sama keutamaannya seperti melakukan haji. Contohnya adalah menjamin kelangsungan hidup dan memberi makan yatim piatu, istiqamah hadir dalam majelis ilmu, berbakti kepada kedua orang tua, serta berdzikir sepanjang waktu dengan bacaan baqiatus shalihat (subhaanallah wal hamdulillah wa la ilaha illallahu allahu akbar wa la haula wa quwata illa billahil ‘aliyil ‘adzim).
"Dan masih banyak lagi lainnya. Jadi, saya berharap calon jamaah haji tidak berkecil hati dengan keputusan Pemerintah Saudi," ujar Robikin.
Berita terkait
Berita Lainnya
Berita Jurnal Haji
Senin , 27 Feb 2023, 15:42 WIB
Berita Jurnal Haji
Senin , 27 Feb 2023, 13:26 WIB