Sidebar

Afghanistan Dukung Keputusan Haji Terbatas Saudi

Wednesday, 24 Jun 2020 13:37 WIB
Afghanistan Dukung Keputusan Haji Terbatas Saudi. Foto: Haji (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KABUL -- Kementerian Haji dan Urusan Agama Afghanistan memuji keputusan Pemerintah Arab Saudi yang tetap menyelenggarakan ibadah haji 2020 tetapi dengan jumlah yang sangat terbatas. Keputusan ini dibuat untuk melindungi kehidupan manusia dan mencegah risiko kesehatan.

Dilansir dari Saudi Press Agency, Rabu (24/6), Kementerian Haji Afghanistan, dalam sebuah pernyataan, mendukung keputusan tersebut karena hal itu sejalan dengan langkah perlindungan terhadap para jamaah haji.

Lebih lanjut, Afghanistan juga mengucapkan terima kasih kepada penjaga dua masjid suci di Saudi itu, yakni Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud dan Putra Mahkota Mohammed bin Salman (MBS) karena memberikan pelayanan kepada Muslim di seluruh dunia.

Pemerintah Arab Saudi  memutuskan tetap menyelenggarakan ibadah haji tahun ini. Namun jumlah jamaah akan sangat dibatasi guna mencegah penyebaran Covid-19. Mereka yang diizinkan menunaikan ibadah haji 2020 adalah warga, termasuk warga asing dari berbagai negara, yang tinggal di Saudi.

"Mengingat kelanjutan pandemi dan risiko virus corona menyebar di ruang-ruang ramai dan pertemuan besar, dan penularannya antar-negara, serta peningkatan infeksi rata-rata secara global, telah diputuskan bahwa haji untuk tahun ini akan diadakan di mana jumlah jamaah sangat terbatas dari berbagai kewarganegaraan yang sudah tinggal di Arab Saudi yang dapat menunaikannya," kata Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Saudi dalam pernyataan yang dirilis pada Senin (22/6), dikutip laman Al Arabiya.

Saudi mengungkapkan keputusan itu diambil guna memastikan pelaksanaan ibadah haji tetap aman. Ia pun akan memantau semua tindakan pencegahan dan penerapan protokol penjarakan sosial guna mencegah adanya penularan Covid-19 di kalangan jamaah.

Pada akhir Februari lalu, Saudi memutuskan menangguhkan sementara kedatangan umat Muslim dari berbagai negara yang ingin melaksanakan umrah. Penangguhan itu pun diberlakukan bagi warga Saudi pada 4 Maret.

Baca Juga


Sumber: https://www.spa.gov.sa/viewfullstory.php?lang=en&newsid=2101529

Berita terkait

Berita Lainnya