Mengganti CFD Sudirman Thamrin dengan CFD Lokal

Penyebaran lokasi CFD diharapkan menghindari pemusatan aktivitas masyarakat.

Republika/Prayogi
Warga berolahraga saat kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Feed Day (CFD) di Kawasan Sarinah, Jakarta, Ahad (21/6). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan menutup kembali CFD di Sudirman Thamrin mulai 28 Juni 2020.
Red: Indira Rezkisari

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Antara, Amri Amrullah, Arif Satrio Nugroho

Kegiatan Car Free Day (CFD) atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) Ahad pekan lalu (21/6) menimbulkan keresahan publik. Pasalnya masyarakat seakan mengabaikan protokol kesehatan karena memadati area publik untuk beraktivitas luar ruang.

Pemprov DKI Jakarta pun akhirnya memutuskan meniadakan kembali CFD di Jalan Sudirman Thamrin. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Jakarta Arifin menyatakan setiap hari Ahad di Jakarta bukan ditiadakan. Pelaksanaan CFD disebar tanpa aktivitas ekonomi di dalamnya.



"Bukan, sementara yang ditiadakan itu untuk yang Thamrin-Sudirman. Tetapi mungkin akan ada semacam tempat-tempat alternatif lain lah. Tapi di sana tidak ada aktivitas ekonomi, jadi khusus olahraga untuk aktivitas bergerak buat masyarakat," kata Arifin saat dihubungi di Jakarta, Rabu (24/6).

Kebijakan itu, kata Arifin, untuk memberikan ruang bagi masyarakat di luar kawasan Sudirman-Thamrin. Berdasar evaluasi yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta, akan lebih baik kalau disebarkan sehingga tidak terpusat semua masyarakat ke sana.

"Ini memberikan ruang agar orang tidak harus jauh-jauh ke Thamrin-Sudirman yang terpusat. Makanya kemarin dievaluasi untuk disebar," ucapnya.

Konsep untuk tempat yang baru dan tersebar di lima wilayah kota tersebut, kata Arifin, akan beragam.Mulai dari yang menutup jalan seperti di Sudirman-Thamrin, ada yang menggunakan ruang taman sehingga tidak perlu menutup jalan.

"Saat ini dimatangkan inventarisir tempatnya oleh masing-masing wilayah," ucap Arifin.

CFD di ruas Jalan Sudirman-Thamrin, resmi ditiadakan sementara mulai Ahad tanggal 28 Juni 2020. CFD kembali ditiadakan mulai pekan ini untuk sementara sampai waktu yang akan ditentukan kembali.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, membenarkan CFD yang biasa menjadi ajang masyarakat berolahraga akan ditiadakan pada kembali pada 28 Juni. "Benar, HBKB Sudirman-Thamrin ditiadakan," kata Syafrin dalam pesan singkatnya.

Pembatalan kembali CFD kemungkinan besar karena menjadi viralnya penyelenggaraan CFD pada Ahad 21 Juni 2020 lalu. Saat itu pengunjung CFD membludak meski di tengah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi.

Berdasarkan ringkasan hasil evaluasi CFD/HBKB yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta, disebutkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengamanatkan jajarannya untuk merancang penyediaan tempat bagi warga yang ingin berolahraga akhir pekan agar jangan sampai terkumpul di satu kawasan. Kegiatan CFD tapi disebar ke berbagai kawasan dan pelaksanaannya di Jalan Sudirman-Thamrin ditiadakan.



Ketua Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Ede Surya Darmawan menjelaskan, saat ini angka penularan di DKI Jakarta belum menunjukkan kurva penurunan. "Situasi masih belum sepenuhnya zero transmission," kata Ede saat dihubungi Republika.co.id, Senin (22/6).

Di samping itu, pelaksanaan CFD sendiri kontradiktif dengan kebijakan yang diterapkan di Jakarta. Saat ini, DKI Jakarta masih menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi menuju kenormalan baru.

"Jakarta masih menerapkan PSBB Transisi, kasus masih di atas 100 per hari," kata Ede.

Dengan demikian, pelaksanaan kegiatan yang mengandung massa dalam jumlah besar justru dinilai bukan upaya transisi yang baik. Pelaksanaan aktivitas tersebut justru membuat kekhawatiran potensi penularan yang tinggi.

"Maka akan lebih baik aktivitas yg mengundang massa besar dan kerumuman ditunda dulu seperti CFD kemarin, bahkan CFD sangat sulit mengontrol akses masuk dan perilaku masyarakat utk taat protokol kesehatan lawan Covid-19," kata Ede menegaskan.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan perjalanan hampir satu bulan masa PSBB transisi hampir terlihat tidak ada lonjakan penambahan kasus Covid-19 di Jakarta. Hal itu diakui Anies berdasarkan data epidemiologi yang menjadi rujukan semua kebijakan Pemprov.

"Kalau kita melihat data epidemiologi menunjukkan tidak ada lonjakan (kasus Covid-19). Kan kita melakukan PSBB transisi mulai tanggal 5 Juni, nah sekarang sudah tanggal 23, dan kemarin kita terima laporannya per dua minggu," ujar Anies kepada wartawan di Lapangan Blok G, Balai Kota, Selasa (23/6).

Lebih lanjut, Anies mengatakan setelah PSBB transisi berjalan selama dua minggu meskipun ada penambahan kasus-kasus Covid-19 di beberapa tempat. Bahkan, kata dia, meskipun ada kasus-kasus baru, dan satu atau dua kasus tersebut bisa dilihat di beberapa tempat. Namun secara umum masyarakat Jakarta mentaati protokol kesehatan.

"Secara umum, apakah semua (taat). Tentu tidak. Tapi secara umum warga Jakarta mentaati," terangnya.

Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia Tatri Lestari Handayani memaparkan, pada 23 Juni terdapat penambahan jumlah kasus positif sebanyak 166 kasus. Sehingga, jumlah kumulatif kasus positif di wilayah DKI Jakarta sebanyak 10.123 kasus.

Setiap hari penambahan jumlah positif di Jakarta masih mencapai di atas 100 kasus. Pada 22 Juni, penambahannya 127, pada 21 Juni 127 kasus juga, pada 20 Juni sebanyak 178 kasus. Lalu pada 19 Juni 140 kasus dan pada 18 Juni penambahannya 176.

Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko meminta seluruh pemerintah daerah melakukan kajian mendalam sebelum menerapkan kebijakan normal baru. "Pemerintah daerah harus benar-benar melakukan kajian mendalam dan akurat sebelum mengambil langkah untuk kebijakan normal baru," ujar Moeldoko dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (24/6).

Terdapat sejumlah faktor yang perlu diperhatikan sebelum mengambil kebijakan normal baru seperti perkembangan penyakit hingga sarana dan prasarana untuk mengantisipasi jika terjadi peningkatan wabah. Moeldoko yang juga Ketua Ikatan Alumni Universitas Terbuka itu meminta pemerintah daerah untuk terus mengingatkan masyarakat agar menjaga protokol kesehatan, sehingga dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19.



Lokasi Penyebaran CFD
Berlandasakan Pergub Nomor 12 Tahun 2016 tentang pelaksanaan CFD yang ditinjau dari aspek transportasi, penggunaan lahan dan lingkungan, disesuaikan untuk masa PSBB Transisi dengan dibagi menjadi tiga kriteria. Yakni kawasan HBKB, kawasan jalan untuk olahraga, dan kawasan taman atau sejenisnya.

Kemudian, berdasarkan evaluasi dan koordinasi dengan para Wali Kota, terdapat 29 kawasan yang dapat digunakan warga untuk olahraga akhir pekan mulai 28 Juni 2020 pada jam 06-10.00. Area olahraga itu tidak diperbolehkan ada pedagang, dengan rincian enam area HBKB, 19 Jalan Untuk Olah Raga dan empat Kawasan Taman yang terdiri dari:

Lokasi Car Free Day (CFD):

1. Jalan Suryopranoto, Jakpus
2. Sisi Danau Sunter Selatan, Jakut
3. Jalan Gadjah Mada, Jakbar
4. Jalan Hayam Wuruk, Jakbar
5. Jalan Pemuda, Jaktim
6. JLNT Antasari, Jaksel

Jalan untuk Olah Raga:

1. Jalan Pejagalan Raya, Jakpus
2. Jalan Paseban Raya, Jakpus
3. Jalan Benyamin Sueb, Jakpus
4. Jalan Amir Hamzah, Jakpus
5. Jalan Pramuka Sari 1, Jakpus
6. Jalan Danau Tondano, Jakpus
7. Sisi Inspeksi Kali Sunter RBS, Jakut
8. Jalan Kelapa Hibrida, Jakut
9. Jalan Putera Puteri, Jakut
10. Jalan Budi Mulya, Jakut
11. Jalan Arteri peganggsaan Dua, Jakut
12. Jalan R.A Fadilah, Jaktim
13. Jalan Inspeksi BKT, Jaktim
14. Jalan Raden Inten, Jaktim
15. Jalan Bina Marga, Jaktim
16. Jalan Sultan Iskandar Mudam, Jaksel
17. Jalan Tebet Barat Dalam Raya, Jaksel
18. Jalan Kesehatan Raya, Jaksel
19. Jalan Cipete Raya, Jaksel

Lokasi taman dan sejenisnya:

1. RW 02 Johar Baru, Jakpus
2. Plaza Kota Tua, Jakbar
3. CNI Puri Indah, Jakbar
4. Kalijodo, Jakbar

Selanjutnya di Sudirman-Thamrin, untuk menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas antara pesepeda dan kendaraan bermotor di area tersebut, diusulkan untuk tetap disiapkan jalur sepeda sementara menggunakan satu lajur paling kiri.

Masker Tiga Lapis WHO - (Republika)



BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler