Sunday,10 Sya'ban 1446 / 09 February 2025
Kapan Hewan Dam Tamattu Boleh Disembelih?
Kapan Hewan Dam Tamattu Boleh Disembelih?. Foto ilustrasi: Pasar hewan Kakiyah yang berjarak 10 kilometer dari Kota Makkah menjual hewan untuk membayar dam. Di tempat ini, jamaah haji bisa memilih dan melihat langsung penyembelihan hewan untuk membayar dam.
REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH -- Para ulama berbeda pendapat tentang waktu penyembelihan hewan untuk membayar dam haji tamattu’ sebagai berikut:
a. Madzhab Syafi’i membolehkan penyembelihan hewan dam setelah selesai umroh.
b. Madzhab Hanafi, Maliki dan Hanbali berpendapat penyembelihan hewan dilaksanakan setelah melontar jumrah aqabah pada 10 dzulhijjah.
Sumber: Tuntunan Manasik Haji dan Umrah 2020 Kemenag / Kemenag.go.id
Berita Lainnya
Berita Jurnal Haji
Senin , 27 Feb 2023, 15:42 WIB
Berita Jurnal Haji
Senin , 27 Feb 2023, 13:26 WIB