Umat Islam Prancis Apresiasi Langkah Arab Saudi Batasi Haji
REPUBLIKA.CO.ID, PARIS – Keputusan kerajaan Arab Saudi untuk tetap menyelenggarakan haji 2020 dengan jumlah yang sangat terbatas diapresiasi, kali ini datang dari umat Islam Prancis.
Imam Pusat Kebudayaan Islam Prancis di Drancy, Noureddine Mohammed Tawil, mengatakan keputusan itu menunjukkan bahwa Saudi menjadikan keselamatan kehidupan manusia sebagai pertimbangan utama.
"Keputusan itu membuktikan bahwa manusia adalah yang pertama di mata Kerajaan Arab Saudi. Kepemimpinannya menjaga keselamatan para peziarah dan menyelamatkan hidup dengan mencegah penyebaran virus," kata Tawil yang juga menjabat Wakil Presiden Forum Imam Prancis seperti dilansir di Saudi Press Agency, Rabu (25/6).
Tawil melanjutkan, keputusan Saudi soal haji 2020 menegaskan ketajaman pemerintahan Kerajaan Arab Saudi di bawah kepemimpinan Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud dan Putra Mahkota Mohammed bin Salman dalam urusan umat Muslim.
Keputusan tersebut, menurut Tawil, juga sebagai bentuk besarnya perhatian Saudi terhadap penyelenggaraan ibadah haji, dengan membatasi jumlah jamaah haji. Tentunya ibadah haji itu dilaksanakan dengan tetap mematuhi langkah-langkah pencegahan dan pencegahan penyebaran wabah virus Covid-19.
Dalam pernyataannya, Tawil juga menyampaikan, peran pemerintah Kerajaan Saudi dalam melayani dua Masjid Suci di negaranya itu hanya bisa dibantah oleh orang yang tidak tahu berterima kasih.
Apresiasi tak hanya datang dari negara Eropa tetapi juga negara Muslim seperti Afghanistan. Kementerian Haji dan Urusan Agama Afghanistan memuji keputusan pemerintah Arab Saudi soal haji 2020. Kementerian tersebut mendukung keputusan Saudi karena sejalan dengan langkah perlindungan terhadap para jamaah haji.
Lebih lanjut, Afghanistan juga mengucapkan terima kasih kepada penjaga dua masjid suci di Saudi itu, yakni Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud dan Putra Mahkota Mohammed bin Salman (MBS) karena memberikan pelayanan kepada Muslim di seluruh dunia.
Pemerintah Arab Saudi telah memutuskan untuk tetap menyelenggarakan ibadah haji tahun ini. Namun jumlah jamaah akan sangat dibatasi guna mencegah penyebaran Covid-19. Mereka yang diizinkan menunaikan ibadah haji 2020 adalah warga, termasuk warga asing dari berbagai negara, yang tinggal di Saudi.
"Mengingat kelanjutan pandemi dan risiko virus corona menyebar di ruang-ruang ramai dan pertemuan besar, dan penularannya antar-negara, serta peningkatan infeksi rata-rata secara global, telah diputuskan bahwa haji untuk tahun ini akan diadakan di mana jumlah jamaah sangat terbatas dari berbagai kewarganegaraan yang sudah tinggal di Arab Saudi yang dapat menunaikannya," kata Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Saudi dalam pernyataan yang dirilis pada Senin (22/6), dikutip laman Al Arabiya.
Sumber: https://www.spa.gov.sa/viewfullstory.php?lang=en&newsid=2102020