Arab Saudi Izinkan Pengajian di Masjid dengan Pembatasan
REPUBLIKA.CO.ID,RIYADH -- Arab Saudi memperbolehkan untuk mengadakan kegiatan ceramah dan pengajian setelah sholat di masjid-masjid di seluruh kerajaan. Namun demikian, Kementerian Urusan Islam dan Dakwah Saudi mengatakan, hal itu tetap diiringi pembatasan guna mencegah penularan virus corona.
Pemerintah Saudi mengatakan, penyampaian ceramah harus disajikan segera setelah sholat dengan durasi maksimum 10 menit, sementara kuliah atau pengajian tidak boleh melebihi 30 menit. Menurut pernyataan di laman kementerian tersebut, dilansir di Al Arabiya, Jumat (26/6), keputusan itu mulai berlaku pada Rabu (24/6).
Otoritas Saudi menekankan, semua masjid harus mematuhi langkah-langkah pencegahan terkait Covid-19 dengan dibukanya kembali masjid-masjid di negara tersebut. Adapun sesi untuk menghafal ayat-ayat Alquran akan terus diadakan dari jarak jauh hingga ada pemberitahuan lebih lanjut.
Arab Saudi sebelumnya telah menangguhkan kegiatan sholat di masjid-masjid pada pertengahan Maret lalu. Hal itu diterapkan sebagai bagian dari upaya pemerintah menahan penyebaran Covid-19.
Namun, Saudi telah mulai menerapkan rencana pembukaan kembali secara bertahap pada akhir Mei lalu untuk menuju kembali normal. Dalam fase kedua dari rencana pemerintah Saudi, mulai dari 31 Mei, Saudi mengizinkan sholat Jumat dan sholat berjamaah dilakukan di masjid-masjid di Kerajaan, kecuali masjid di kota suci Makkah.
Selanjutnya mulai 21 Juni 2020, Saudi mulai membuka kembali masjid di Makkah. Namun begitu, semua masjid harus menerapkan tindakan pencegahan Covid-19 dan jamaah diminta mematuhinya.
Dalam pedoman tersebut, pemerintah Saudi memberikan imbauan ketika akan sholat di masjid di Saudi. Hal itu di antaranya, mencuci tangan dan gunakan pembersih, orang tua dan mereka yang menderita penyakit kronis harus beribadah di rumah, membaca Alquran dari ponsel sendiri atau membawa salinan Alquran sendiri, membawa sajadah sendiri dan jangan tinggalkan setelah sholat, pertahankan jarak dua meter antara jamaah, tidak membawa anak di bawah usia 15 tahun, kenakan masker wajah, melakukan wudhu di rumah, hindari berjabatan tangan, dan hindari kerumunan saat memasuki dan keluar masjid.