Nasib PSBB Bogor Ditentukan 4 Juli 2020
Emil minta kabupaten dan kota menyesuaikan kondisi riil masing-masing.
REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR--Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Emil) menjelaskan akan mengevaluasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota dan Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota dan Kabupaten Bekasi (Bodebek) pada 4 Juli 2020. Dalam evaluasi itu, Emil menyatakan, PSBB proporsional di Bodebek yang saat ini masih berlaku akan diputuskan diperpanjang atau tidak.
"Kita akan evaluasi tanggal 4 Juli, baru kita akan putuskan apakah sama semua, full AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru) atau ada lanjutan. Jadi Kota Bogor dievaluasi nanti sekitar minggu depan," kata Emil di Kota Bogor, Jumat (26/6).
Emil menguraikan, wilayah Bodebek berbeda dengan kota/kabupaten di Jawa Barat yang telah memberlakukan masa AKB. Sebab, jadwal PSBB di Bodebek mengikuti DKI Jakarta yang menetapkan bulan Juni sebagai masa transisi.
"Jadi untuk yang non-Bodebek karena ada perbedaan dari sisi jadwal, memang sekarang masuk kedalam transisi AKB," jelas Emil.
Meski masa AKB, Emil menyatakan, daerah di luar Bodebek tetap mewaspadai persebaran Covid-19. Pengawasan yang ketat tetap dilakukan di tingkat desa atau kelurahan.
Emil menyebut, pemerintah kota/kabupaten tetap menyesuaikan kondisi yang rill di wilayahnya masing-masing. Sehingga, jika diperlukan melakukan PSBB maka pemerintah kota/kabupaten tetap dipersilahkan. "Hanya tidak ada lagi skala provinsi, dan diserahkan pada dinamika di kota dan kabupaten," kata dia.
Emil menyatakan, akan memprioritaskan tempat keramaian untuk melakukan uji Covid-19 di antaranya pasar tradisional, terminal, stasiun dan tempat wisata. Namun, khusus untuk stasiun, Emil pihaknya mulai mengurangi jumlah alat untuk uji Covid-19.
"Nah, stasiun ini ada problem, karena kapasitas dikurangi, maka sisanya itu sedang dicarikan solusinya," kata dia.