PDIP: Satu Bendera Dibakar, Sejuta Kami Bentangkan
PDIP: Satu Dibakar, Sejuta Siap Kami Bentangkan
SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM - Insiden pembakaran bendera PDI Perjuangan saat demo penolakan RUU HIP di Jakarta beberapa hari lalu, memantik respon dari DPC PDIP Sragen.
Para kader PDIP Sragen diminta menahan diri dan tidak terpantik dengan kejadian itu. Namun DPC akan membalas dengan menginstruksikan pemasangan bendera PDIP di rumah dan semua ranting.
Penegasan itu disampaikan Ketua DPC PDI Perjuangan Sragen, Untung Wibowo Sukowati, Sabtu (27/6/2020). Ia mengatakan berempati atas insiden pembakaran bendera di Jakarta itu. Meski demikian, ia meminta seluruh kader banteng moncong putih setempat menahan diri dan tetap menjaga kondusivitas.
Instruksi itu disampaikan menyikapi pembakaran bendera PDI Perjuangan saat aksi unjuk rasa penolakan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, beberapa waktu lalu.
"Saya minta seluruh kader menahan diri dan jangan bergerak sendiri. Jaga kondusivitas Sragen. Apalagi sekarang masa pandemi Covid-19," papar Untung Wibowo usai rapat internal di kantor DPC PDI Perjuangan Sragen, Sabtu (27/6/2020).
Legislator DPRD Provinsi yang akrab disapa Bowo itu menilai aksi pembakaran simbol partai itu jelas telah melukai semua kader PDI Perjuangan, khususnya di Sragen.
"Meski kami diam (melihat aksi itu) tapi kami dalam kondisi siaga siap bergerak menunggu instruksi DPP PDI Perjuangan," tegasnya.
Sebagai simbol kesiagaan, kader PDI Perjuangan di Sragen diimbau untuk mengibarkan bendera partai di rumah masing-masing dan semua posko perjuangan.
"Satu bendera dibakar, kami siap bentangkan sejuta bendera dari Sabang sampai Merauke," tandas Bowo.
Sambil menunggu proses hukum peristiwa di Jakarta, Bowo meminta seluruh kader tetap menjaga kondusivitas Sragen. Fokus tetap pada aksi pelayanan masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
"Yang terpenting saat ini kader PDI Perjuangan harus tetap menjaga situasi di Sragen tetap aman dan utamakan pelayanan kepada rakyat di tengah pandemi Corona. Percayakan pada proses hukum yang tengah ditempuh DPP," tambahnya.