Pemprov Jabar Lakukan Persiapan Cairkan Insentif Nakes

Pemprov sudah menyiapkan keputusan gubernur terkait insentif tenaga medis

Antara/FB Anggoro
Sejumlah perawat beristirahat dengan mengenakan alat pelindung diri di Instalasi Gawat Darurat khusus penanganan COVID-19 di RSUD Arifin Achmad, Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (5/6/2020). Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan telah mengalokasi dana insentif dari APBN untuk tenaga kesehatan (Nakes) dalam penanggulangan COVID-19 sebesar Rp1,9 triliun untuk pusat dan untuk daerah Rp3,7 triliun
Rep: Arie Lukihardianti Red: Hiru Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Pemberian insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) di Jawa Barat tak beda jauh dengan pemerintah pusat yang tersendat. Hingga hari ini anggaran insentif untuk nakes di Jabar belum cair sepeserpun.


Menurut Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, pihaknya sudah menyiapkan anggaran untuk insentif tersebut. Persiapan pun, telah dilakukan agar anggaran ini bisa segera disebar."Semua sudah disiapkan termasuk percepatan untuk tenaga medis insentifnya," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil, dalam konferensi pers, Senin (29/6).

Emil mengatakan, pihaknya sudah menyiaplan keputusan gubernur terkait insentif tenaga medis. Jadi, sudah tinggal diserahkan secepat-cepatnya."(Anggaran total kesehatan, red) sudah Rp 1,4 trliun dari semua persiapan. Itu, termasuk percepatan untuk tenaga insentif," katanya.

Sementara menurut, Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jabar Daud Achmad, dana yang disiapkan Pemprov Jabar mencapai lebih dari Rp 170 miliar. Namun, karena terkendala administrasi maka dana itu belum bisa dicairkan sekarang.

Menurut Daud, untuk pendataan dari pemerintah daerah sudah lengkap. Artinya, ketika pemerintah pusat minta dana ini disalurkan maka bisa segera diberi kepada nakes. Namun, kata dia, karena pendataan dari pusat masih belum lengkap, pihaknya enggan terburu-buru memberikan bantuan tersebut."Yang saya tahu sampai sekarang belum ada laporan (dana nakes) dicairkan karena masalah administrasi," katanya. 

Daud mengatakan, karena data dari pemerintah pusat belum keluar secara penuh maka bantuan dari Jabar untuk nakes belum bisa diberikan. Ketika data tidak lengkap, maka bisa jadi ada tumpang tindih di mana satu tenaga kerja mendapatkan dua bantuan sekaligus.

Selain itu, hal lain yang dikhawatirkan adalah kejadian seperti bantuan sosial (bansos). Ketika ada satu nakes sudah mendapatkan bantuan tetapi nakes lain belum dapat bisa jadi ada obrolan kurang bagus dari mereka."Jadi kita nunggu dulu. Datanya di kita memang ada dan bisa saja langsung dicarikan," kata Daud.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menyinggung Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto. Kali ini, dia menyoroti prosedur di Kemenkes yang terlalu bertele-tele, sehingga membuat bantuan dan insentif tenaga kesehatan terhambat.

"Prosedurnya di Kemenkes bisa dipotong, jangan sampai ini bertele-tele. Kalau aturan di Permen (Peraturan Menteri) nya terlalu berbelit-belit ya disederhanakan," ujar Jokowi dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (29/6).

Jokowi meminta agar pembayaran untuk layanan kesehatan yang berkaitan dengan Covid-19 dipercepat. Ia mengingatkan jangan sampai ada keluhan-keluhan tenaga medis tentang uang tambahan-tambahan hingga santunan kematian."Jangan sampai ada keluhan, misalnya yang meninggal ini harus segera, bantuan santunan itu harus, mestinya begitu meninggal bantuan santunannya harus keluar," katanya.

Selain itu, Jokowi juga meminta agar pembayaran untuk klaim rumah sakit terkait penanganan virus Corona agar dipercepat. Begitu juga insentif tenaga medis, pun diminta segera dicairkan. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler