Mahasiswa mentut pemerintah memotong biaya kuliah saat pandemi Covid-19.
Massa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Jakarta Bersatu melakukan aksi di depan Gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta, Kamis (2/7). Dalam aksinya massa menuntut pemerintah untuk membuat regulasi potongan biaya pendidikan sebesar 50 persen di tengah pandemi COVID-19.
Massa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Jakarta Bersatu melakukan aksi di depan Gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta, Kamis (2/7). Dalam aksinya massa menuntut pemerintah untuk membuat regulasi potongan biaya pendidikan sebesar 50 persen di tengah pandemi COVID-19.
Massa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Jakarta Bersatu melakukan aksi di depan Gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta, Kamis (2/7). Dalam aksinya massa menuntut pemerintah untuk membuat regulasi potongan biaya pendidikan sebesar 50 persen di tengah pandemi COVID-19.
Massa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Jakarta Bersatu melakukan aksi di depan Gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta, Kamis (2/7). Dalam aksinya massa menuntut pemerintah untuk membuat regulasi potongan biaya pendidikan sebesar 50 persen di tengah pandemi COVID-19.
Massa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Jakarta Bersatu melakukan aksi di depan Gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta, Kamis (2/7). Dalam aksinya massa menuntut pemerintah untuk membuat regulasi potongan biaya pendidikan sebesar 50 persen di tengah pandemi COVID-19.
Massa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Jakarta Bersatu melakukan aksi di depan Gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta, Kamis (2/7). Dalam aksinya massa menuntut pemerintah untuk membuat regulasi potongan biaya pendidikan sebesar 50 persen di tengah pandemi COVID-19.
Massa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Jakarta Bersatu melakukan aksi di depan Gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta, Kamis (2/7). Dalam aksinya massa menuntut pemerintah untuk membuat regulasi potongan biaya pendidikan sebesar 50 persen di tengah pandemi COVID-19.