Inggris Masukkan AS di Daftar Merah Covid-19

Inggris akan mewajibkan setiap pendatang dari AS melakukan karantina 14 hari

Andi Rain/EPA-EFE
Bendera Inggris atau Union Jack. (ilustrasi) Inggris memasukkan AS di daftar merah Covid-19 dalam penerbangan
Rep: Fergi Nadira Red: Nur Aini

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Menteri Transportasi Inggris Grant Shapps mengumumkan  penumpang dari Amerika Serikat (AS) yang tiba di Inggris akan dikarantina selama 14 hari. Dia pun mengkhawatirkan AS akan masuk ke dalam 'daftar merah' negara-negara yang paling parah terkena kasus corona dan diwajibkan karantina ketika tiba di Inggris.

Baca Juga


"Saya khawatir itu akan terjadi," ujar Shapps ketika ditanya apakah AS akan masuk dalam 'daftar merah' dari negara-negara yang akan diberlakukan masa karantina 14 hari atau tidak.

"AS dari tahap yang sangat awal melarang penerbangan dari Inggris dan dari Eropa sehingga tidak ada pengaturan timbal balik terjadi," katanya kepada BBC.

Menurutnya, larangan terhadap AS dalam penerbangan ke Inggris tidak membantu mereka menghindari krisis Covid-19. Sebab, kini negara tersebut termasuk memiliki jumlah infeksi yang sangat tinggi.

Shapps menanggapi kritik pemerintah Inggris tidak berkonsultasi dengan Skotlandia, Wales, dan Irlandia Utara dengan benar dalam menyusun daftar pengecualian terbang. Partai Nasional Skotlandia menuduhnya mengadakan pertemuan dengan pemberitahuan 38 menit.

Inggris kini tengah melonggarkan aturan karantina untuk sekitar 50 negara lain, termasuk Prancis, Spanyol, Italia, dan Jerman. Itu berarti orang-orang yang datang dari negara-negara tersebut, termasuk wisatawan Inggris yang pulang ke rumah, tidak perlu menghabiskan 14 hari karantina.

Wisatawan dari Inggris juga mungkin masih menghadapi pembatasan di negara tujuan. Yunani, tujuan liburan yang populer dengan jumlah kematian akibat virus corona yang rendah, mengatakan tidak akan menerima penerbangan langsung Inggris hingga setidaknya pertengahan Juli.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler