Kali Surabaya Tercemar Mikroplastik, Airnya Jadi Sumber PDAM
Kali Surabaya berfungsi sebagai bahan baku air PDAM di Surabaya, Gresik dan Sidoarjo.
REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Peneliti Mikroplastik Ecoton, Eka Chlara Budiarti melaporkan saat ini Kali Surabaya telah terkontaminasi mikroplastik. Kesimpulan tersebut berdasarkan penelitian Ecoton dengan ITS dan Universitas Airlangga (Unair) sejak 2019.
Kali Surabaya terbentang mulai dari pintu air Mlirip Mojokerto hingga Jagir, Surabaya. Aliran sungai itu melewati empat kabupaten/kota antara lain Mojokerto, Gresik, Sidoarjo dan Surabaya.
Berdasarkan penelitian, Driyorejo menjadi kawasan paling terkontaminasi mikroplastik. Wilayah yang berada di Gresik itu mempunyai pabrik tekstil dan manajemen pengelolaan sampah yang belum baik. "Sehingga sampah masih dibuang ke sungai," kata Eka saat dikonfirmasi Republika.co.id, Jumat (3/7).
Tidak hanya Driyorejo, wilayah Joyoboyo juga terkontaminasi mikroplastik cukup tinggi. Kawasan itu merupakan wilayah paling hilir dari Kali Surabaya. Itu artinya selalu menerima sampah yang masuk dari wilayah hulu Kali Surabaya.
Jenis mikroplastik yang paling banyak mengontaminasi Kali Surabaya, yakni fiber. Lebih tepatnya berasal dari limbah tekstil, cucian dan sampah popok sekali pakai. Sementara untuk mikroplastik terbanyak kedua dari bentuk fragmen seperti kresek, sedotan, dan botol plastik.
Mikroplastik mengandung banyak bahan kimia berbahaya apabila memasuki tubuh manusia. Kandungan phthalate (Pelentur/pelembut) dan bisphenol A (Pengeras) misalnya dikenal sebagai senyawa pengganggu hormon. Zat itu berpotensi menganggu sistem hormonal dan imun manusia.
Mikroplastik memiliki ikatan yang terbuka sehingga bisa mengikat senyawa/zat berbahaya dalam perairan. Beberapa di antaranya seperti logam berat, pestisida, detergen, dan senyawa penggaggu hormon. "Dan bahan kimia berbahaya dalam air di Kali Surabaya," ucapnya.
Mikroplastik juga bisa menjadi media pembawa bakteri patogen ke tubuh manusia. Hal itu berarti dapat mengakibatkan infeksi di tubuh seseorang.
Dengan adanya pencemaran mikroplastik di Kali Surabaya, Ecoton menuntut tanggung jawab produsen yang menghasilkan sampah. Terlebih bagi mereka yang menyumbang sampah plastik dan polusi mikroplastik di Kali Surabaya. Bungkusan yang dihasilkan produsen harus didaur ulang secara khusus mengingat pengelolaannya cukup sulit.
Ecoton mendorong pemerintah segera membuat regulasi pembatasan pemakaian plastik sekali pakai. Beberapa barang yang dimaksud seperti sedotan, sachet, kantung plastik, styrofoam, popok sekali pakai, dan botol plastik. Kemudian menyediakan tempat pembuangan khusus untuk jenis sampah residu seperti popok bayi dan pembalut wanita.
"Dan larangan penggunaan microbeads sintetis dalam kosmetik atau peralatan personal care (odol, sabun, scrub wajah, dan perawatan kecantikan)," ujarnya.