Bea Cukai Jayapura Terima Pajak Impor Vanili Papua Nugini

Vanili merupakan salah satu komoditi andalan dari Papua Nugini

Bea Cukai
Bea Cukai Jayapura terima pajak impor vanili dari Papua Nugini.
Red: Gita Amanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- – Bea Cukai Jayapura telah menerima bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI) dari hasil importasi komoditi vanili yang berasal dari Papua Nugini sebesar Rp2,4 miliar, Jumat (26/06) lalu. Kepala Kantor Bea Cukai Jayapura Albert Simo menjelaskan bahwa pajak impor sebesar Rp2,4 miliar itu diperoleh dari hasil importasi dua belas ton vanili yang masuk melalui Bandar Udara Internasional Sentani, Jayapura.

“Memang benar ada dua kali penerbangan dari dua kota di Papua Nugini yaitu dari Port Moresby dan Wewak yang dipasok oleh pengusaha di Jayapura,” katanya dalam siaran pers, Jumat (3/7).

Sebelumnya, dijelaskan Albert, telah dilaksanakan impor vanili pada tanggal 5 Juni 2020 dengan menggunakan pesawat Air Niugini yang membawa lima ton vanili. Namun karena tidak mendapatkan izin dari Pemerintah Provinsi Papua, akhirnya pesawat tersebut beserta barang yang diangkut Kembali ke Papua Nugini.

Mengetahui hal tersebut, Bea Cukai Jayapura lantas melakukan koordinasi dengan pihak Pemerintah Provinsi Papua. Dilakukan diskusi terkait impor tersebut untuk meyakinkan Pemprov bahwa impor tersebut memberikan dampak positif untuk Provinsi Papua. Adapun dampaknya adalah terserapnya tenaga kerja di Jayapura dalam proses pengolahan untuk memberikan added value pada vanili tersebut sebelum dikirim ke beberapa daerah seperti Surabaya, Yogyakarta, Denpasar, Jakarta, Makassar dan kota-kota lain di Indonesia. Hal ini ternyata sama dengan visi dan misi Pemprov Papua untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua.

“Kemudian setelah kami lakukan diskusi tentang perizinan dimaksud, maka pada hari Kamis, 11 Juni 2020, Vanili tersebut tiba di Bandara Sentani. Lalu bertambah kembali importasi vanili sebanyak tujuh ton yang dipasok oleh pengusaha di Jayapura mendarat di Bandara Internasional Sentani pada hari Jumat, 26 Juni 2020. Mudah-mudahan ke depan komoditi tersebut lebih banyak dan sering masuk ke Jayapura hingga dapat memberikan nilai tambah yakni pajak impor dan bea masuk serta memberikan lapangan pekerjaan karena tanaman tersebut tidak dapat langsung dikirim dan diproses di Pulau Jawa,” ujar Albert.

Ia menambahkan, vanili merupakan salah satu komoditi andalan dari Papua Nugini yang menjadi primadona bagi para pengusaha di Jayapura. Sehingga diharapkan dengan terus meningkatnya proses impor vanili ini dapat membantu meningkatkan perekonomian masyarakat Papua khususnya di kota Jayapura.

Baca Juga


BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler