Ini Alasan Kemendikbud Terapkan Sistem Zonasi

Jalur zonasi ditujukan bagi peserta didik kalangan masyarakat menengah ke bawah.

Edi Yusuf/Republika
Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Pendidikan menggelar aksi terkait transparansi PPDB online.
Rep: Havid Al Vizki Red: Wisnu Aji Prasetiyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)  jelaskan alasan utama memilih jalur zonasi untuk calon peserta didik. Menurut Plt Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah Kemendikbud Hamid Muhammad, jalur zonasi ditujukan bagi peserta didik yang berasal dari kalangan masyarakat menengah ke bawah.


Ia terangkan, bagi peserta didik yang berasal dari menengah ke bawah selalu gagal dalam sistem seleksi yang menggunakan Ujian Nasional (UN). Hal itu dikarenakan kalangan masyarakat menengah ke atas memiliki fasilitas yang cukup untuk belajar.

Hamid menambahkan, untuk masyarakat menengah ke bawah selalu mendapatkan fasilitas pendidikan yang kurang memadai. Untuk itu, ia menuturkan Kemendikbud terapkan jalur zonasi bagi peserta didik.

 

 

Video Editor | Fian Firatmaja

sumber : Dok. Kemendikbud
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler