RSD Wisma Atlet Rawat 667 Pasien Positif Covid-19

RSD Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat, awal pekan ini merawat 691 orang pasien.

Antara/Aditya Pradana Putra
Rumah Sakit Darurat Penanganan Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran
Rep: Ronggo Astungkoro Red: Ratna Puspita

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat, awal pekan ini merawat 691 orang pasien. Dari jumlah tersebut, 667 orang di antaranya merupakan pasien berstatus positif Covid-19.

Baca Juga


"Pasien rawat inap di RSD Wisma Atlet hari ini ada 691 orang yang terdiri dari 363 orang pria dan 328 orang wanita," ungkap Perwira Penerangan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I, Kolonel Marinir Aris Mudian, saat dikonfirmasi, Senin (6/7).

Berdasarkan data yang ia berikan, dari jumlah tersebut, 667 orang pasien di antaranya merupakan pasien berstatus positif Covid-19. Mereka dinyatakan positif setelah melalui uji swab. 

Kemudian, selain pasien berstatus positif Covid-19, ada pasien berstatus positif hasil tes cepat. "Hasil swab positif (positif Covid-19) ada 667 orang. Untuk yang hasik rapid test positif ada 23 orang. Sisanya ada pasien berstatus pasien dalam pemantauan (PDP) satu orang," jelas dia.

Terdapat beberapa kriteria pasien yang dapat berobat atau dilayani di RSD Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat. Panglima Kodam Jaya, Mayjen Eko Margiyono, menjelaskan, RS tersebut dibangun untuk menangani pasien Covid-19 yang berada di kategori ringan hingga sedang.

"RS ini memang dibangun atau didirikan untuk menangani khusus yang terkena virus Covid-19 yang kategorinya ringan dan maksimal sedang," ujar Eko dalam konferensi pers di BNPB, Kamis (26/3).

Ia menjelaskan, RSD Wisma Atlet tidak akan menerima pasien anak-anak. RS tersebut akan menerima pasien dengan usia di atas 15 tahun. 

Bagi yang berstatus ODP, yang akan diterima ialah orang dengan usia lebih dari 60 tahun, penyakit penyertanya terkontrol, dan dapat menangani diri sendiri. "RS ini berbeda dengan RS yg lain, karena RS ini menerapkan sistem pelayanan self handling dengan sistem visit video call," jelas Eko.

Menurut Eko, PDP yang akan diterima untuk dirawat di RS darurat itu ialah pasien dengan keluhan ringan, sesak ringan hingga sedang, dan usianya lebih dari 15 tahun. Untuk pasien positif Covid-19, harus berusia lebih dari 15 tahun dengan kondisi napas sesak ringan hingga sedang dan tanpa penyakit penyerta.

"Bagaimana yang kondisinya berat? Maka dari RS darurat ini akan dirujuk ke RS yang telah menjadi rujukan, apakah ke RSPI Sulianti Saroso atau RSUP Persahabatan," kata dia.

Rujukan juga akan diberikan oleh RS darurat kepada pasien yang dalam kondisi sakit ringan tapi membawa penyakit penyerta. Itu dilakukan karena memang RS darurat tidak didesain untuk menangani penyakit-penyakit yang lain selain Covid-19.

"Apabila ada pasien yang meskipun ringan tapi membawa penyakit komplikasi yang lain, itu akan kita rujuk karena sekali lagi RS ini tidak didesain untuk menangani penyakit-penyakit yang lain," jelasnya. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler