Sekolah di Tasikmalaya Belum Diizinkan Buka
Kabupaten Tasikmalaya masih termasuk ke dalam zona biru penyebaran Covid-19 di Jabar.
REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil belum mengizinkan kegiatan belajar mengajar (KBM) sekolah di Kabupaten Tasikmalaya. Pasalnya, daerah itu masih belum masuk zona hijau dalam penyebaran Covid-19 di Jabar.
Emil, sapaan Ridwan Kamil, mengatakan, sekolah yang boleh kembali menggelar KBM hanya untuk yang berada zona hijau. Sementara, Kabupaten Tasikmalaya masih termasuk ke dalam zona biru penyebaran Covid-19 di Jabar.
"Per hari ini, untuk Kabupaten Tasikmalaya, sekolah belum (boleh dibuka)," kata Emil saat berkunjung ke Pesantren Idrisiyyah di Kabupaten Tasikmalaya, Senin (6/7).
Menurut Emil, baru Kota Sukabumi yang masuk ke dalam zona hijau dari seluruh kabupaten/kota di wilayahnya. Sementara daerah lain masih banyak yang berstatus zona biru. Bahkan, delapan kabupaten/kota turun menjadi zona kuning, setelah sebelumnya ditetapkan sebagai zona biru.
Emil menjelaskan, kegiatan pendidikan di pesantren dapat dimulai mendahului sekolah karena pesantren memiliki kurikulum yang berbeda dengan sekolah. "Kalau pesantren kan kalau ada yang mulai duluan, tidak masalah. Tapi kalau sekolah umum start-nya harus sama, kurikulum harus sama, dan sebagainya," kata dia.
Karena itu, emil meminta semua pihak untuk saling bekerja sama dalam penanganan Covid-19. Dengan begitu, seluruh daerah di Jabar bisa bebas dari Covid-19 dan anak sekolah dapat memulai kembali kegiatannya dengan normal.
Emil menilai, yang menjadi ancaman terbesar penyebaran Covid-19 di Jabar hanya satu, yaitu banyak kasus impor dari luar wilayah Jabar. "Dari perjalanan orang yang tidak diketahui, datang dari episentrum. Itu harus diwaspadai dengan protokol yang sangat ketat," kata dia menjelaskan.