Dua Kepala Desa Gugat UU Pandemi Covid

Dua kepala desa itu mempertanyakan kepastian keberlanjutan dana desa.

.
Rep: republika.id Red: republika.id

JAKARTA—Dua kepala desa di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, yakni Triono dan Suyanto, mengajukan uji materi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanganan Pandemi Covid-19 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka mempertanyakan kepastian keberlanjutan dana desa. Menurut mereka, Pasal 72 ayat 2 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang dana desa menjadi tidak...


Lihat Artikel Asli
Baca Selengkapnya di republika.id
 
';
Berita Terpopuler