Mahfud MD Minta Kasus Eks Dirut Garuda Diselesaikan

Mahfud MD tak ingin pandemi Covid-19 mengganggu jalannya kasus Eks Dirut Garuda..

Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO
Barang bukti motor Harley Davidson saat konferensi pers terkait penyelundupan motor Harlery Davidson dan sepeda Brompton menggunakan pesawat baru milik Garuda Indonesia.
Rep: Havid Al Vizki Red: Wisnu Aji Prasetiyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta kasus mantan Direktur Utama Garuda cepat diselesaikan. Ia tegaskan, jangan sampai pandemi Covid-19 mengganggu jalannya kasus tersebut.


Mahfud menuturkan, kasus Garuda Indonesia merupakan kasus yang sangat besar. Menurutnya banyak hal-hal yang terlibat dalam kasus tersebut.

Ia menambahkan, kasus penyelundupan tersebut hanya pemicu dari sekian banyak kasus. Untuk itu, ia jelaskan jangan sampai terhambat karena adanya pandemi Covid-19.

 

 

Video Editor | Fian Firatmaja

sumber : Dok. Kemenko Polhukam
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler